Berita Klaten
Fenomena Kos 'Short Time' di Klaten Jateng, Sudah Diberi Peringatan Sejak Lama, Tapi Diabaikan
Satpol PP menyegel kos short time di Klaten. Sebab, banyak aduan dari masyarakat yang masuk terkait keberadaan kos itu.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Dok. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten.
Tim gabungan Satpol PP dan Damkar Klaten segel kos yang menyediakan layanan short time di wilayah Kabupaten Klaten.
"Kita lalukan penyegelan, karena tidak ada izin sama sekali. Dan kami pasang police line, juga maklumat pengumuman," jelasnya.
Maklumat ini berisi pemberitahuan bila lokasi ditutup karena tidak memiliki izin, seperti izin persetujuan bangunan gedung (PBG), izin penyelenggaraan wisata, dan izin lingkungan.
"Katanya pagi (sebelum dilakukan operasi) buka, saat di cek lampu menyala, ac masih menyala. Sehingga kita tutup dan gembok (segel)," ucapnya.
Hal ini dilalukan lantaran adanya laporan maupun aduan masyarakat.
Lokasi penginapan kos yang disegel, memiliki setidaknya 12 kamar.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Klaten
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Merawat Sejarah, Bupati Sri Mulyani Berencana Buat Museum di Kompleks GBK Klaten Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.