Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Boyolali 2024

PSI Boyolali Sebut Kantongi Bukti Kadinkes yang Tak Netral, Sebut Ada Ajakan Lewat Pesan WA

PSI Boyolali mengaku memiliki bukti bahwa Kadinkes Boyolali tak netral. Dia mengaku ada pesan ajakan lewat WA.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Ketua dan Sekertaris serta Bendahara DPD PSI Boyolali laporkan ASN ke Kantor Bawaslu Boyolali, Selasa (29/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - PSI Boyolali menyebut mengantongi bukti ketidaknetralan Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Boyolali. 

Mereka melaporkan Kepala Dinkes dan ASN di DPRD Boyolali. 

Keduanya dilaporkan ke Bawaslu

Ketua DPD PSI Boyolali, Bakat Setiawan menyebut benar ada dua ASN yang dilaporkan ke Bawaslu.

Kepala Dinkes, Puji Astuti dilaporkan karena sudah mengajak ASN untuk kembali mendukung salah satu partai. 

"Ajakan kembali ini melalui pesan singkat WA, dan memanggil seluruh ASN di Dinas Kesehatan ke ruangannya serta sosialisasi langsung saat apel pagi," kata Bakat. 

Dia pun mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti dugaan ketidaknetralan itu. 

Lalu ada staf di Sekertariat DPRD Boyolali yang dilaporkan. 

Baca juga: 8 Pengacara Laporkan Kades se-Simo ke Bawaslu Boyolali, Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu di Grup WA

ASN itu selama kampanye, selalu ada dalam setiap kampanye salah satu pasangan calon (Paslon). 

"Selama kampanye paslon 01, Dimanapun lokasinya yang bersangkutan selalu mendampingi. Seharusnya tidak boleh," kata Bakat.

Tak hanya dua ASN itu yang akan dilaporkan ke Bawaslu

Ada banyak ASN yang siap dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggaran netralitas. 

"Kita saat ini masih kumpulkan bukti-bukti," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali Widodo mengaku akan mengkaji pelaporan dari pelapor ini. 

Dalam dua hari pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. 

Jika lengkap, laporan ini akan diterima dan diregistrasi. 

"Kalau masih perlu perbaikan, ya nanti kita kasih waktu dua hari untuk perbaikan (Laporan)," kata Widodo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved