Pilkada Boyolali 2024
Cabup Boyolali Marsono Diduga Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye, Ada ASN Disebut Berperan
Pendukung Paslon Pilkada Boyolali 02 Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana, melaporkan calon bupati 01 Marsono ke Bawaslu Boyolali
Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pendukung pasangan Calon (Paslon) Pilkada Boyolali 02 Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana, melaporkan calon bupati 01 Marsono ke Bawaslu Boyolali, Kamis (31/10/2024).
Marsono dilaporkan Basori Rohmat dan Anang Sugiyanto yang didampingi kuasa hukumnya, Agus Anton Surono atas dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
"Kami melaporkan bapak Marsono karena diduga dia telah menggunakan fasilitas negara untuk sosialisasi dan kampanye atas beliau yang mencalonkan sebagai calon bupati Boyolali," kata Agus.
Marsono disebut menggunakan kendaraan dinas Pemkab Boyolali, ajudan dan sopir yang tercatat sebagai ASN Pemkab Boyolali.
"Kami punya bukti Video, ketika bapak Marsono bersama salah satu sopir dan ajudan yang merupakan ASN. Keduanya ASN yang diduga ikut membantu," katanya.
Penggunaan kendaraan itu dilakukan saat kampanye atau sosialisasi di daerah Selo.
"Dan para pihak ini, waktu kejadian juga melihat sendiri atas Paslon nomor 1 bersama ajudan serta sopirnya dengan membawa mobil dinas Pemkab Boyolali," tambahnya.
Selain melaporkan Calon Bupati, pihaknya juga melaporkan ASN di RSUD Pandan Arang Boyolali.
Baca juga: Cerita Pemilik UD Pramono yang Rekeningnya Dibekukan, Jual Sapi Demi Bayar Susu Peternak Boyolali
ASN dengan jabatan sebagai kepala seksi itu diduga melakukan kampanye lewat pesan WA.
"Dia melalui pesan WA kepada anak buahnya dan pihak lain untuk mendukung salah satu Paslon," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali Widodo mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan tersebut dalam waktu dua hari.
Jika sudah lengkap, maka laporan ini akan diterima dan diregistrasi.
"Kalau masih ada perbaikan maka diberikan waktu 2 hari bagi pelapor untuk memperbaiki," kata Widodo.
Setelah diperbaiki dan dinyatakan memenuhi unsur formil dan matriil, Bawaslu akan membawa laporan ini ke rapat pleno Sentra Gakkumdu.
"Kalau ada dugaan pelanggaran pidana maka akan di register dan dalam waktu 1x2 jam akan di rapatkan di sentra Gakkumdu untuk dilanjutkan dengan klarifikasi," pungkas Widodo.
Sementara itu, Calon Bupati, Marsono belum dapat dikonfirmasi.
TribunSolo.com yang mencoba menghubungi melalui WhatsApp belum mendapatkan respons. (*)
Ketua DPC Gerindra Boyolali Beri Ucapan Selamat untuk Agus - Fajar Sebagai Bupati Boyolali Terpilih |
![]() |
---|
Bakal Jabat Posisi Bupati Boyolali, Agus Irawan Tepati Janji Politik, ASN Bakal Dimutasi Dekat Rumah |
![]() |
---|
Sah, Agus-Fajar Ditetapkan Sebagai Bupati Boyolali Terpilih, KPU Segera Temui DPRD Boyolali |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Bupati Terpilih, Marsono dan PDI-P Boyolali Tak Hadir |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Boyolali 2024 : Paslon Bupati-Wakil Bupati Pemenang Rata-rata Usianya Lebih Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.