Kades di Boyolali Jualan Miras
Pak Kades di Boyolali Jualan Miras, Rumahnya Simpan Ratusan Botol Ada Ciu hingga Anggur Merah
Kades di Boyolali ketahun berjualan miras. Kini dia diamankan dan ratusan botol miras itu diamankan polisi.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Menjelang Pilkada serentak 2024, Kepolisian Polres Boyolali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari rumah seorang kepala desa di Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali pada Minggu (3/11/2024).
Polres Boyolali melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), melakukan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan.
Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi dan kondisi yang sejuk dan damai terhadap Operasi Mantap Praja Pemilu 2024.
“Kami memaksimalkan kegiatan rutin yang dioptimalkan ini, sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal," ujar Budi.
"Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keamanan wilayah, dan masa depan generasi muda Boyolali,” imbuhnya.
Operasi dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihartono, pihak polisi menargetkan tempat-tempat rawan seperti hiburan malam, penjual miras, dan area berkumpulnya remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca juga: Dukung Ilyas Akbar - Tri Haryadi, PKB Jateng Minta Terbitkan Perda Miras di Kabupaten Karanganyar
"Kami menyisir lokasi-lokasi yang kami duga menjadi pusat peredaran miras ilegal, khususnya di wilayah Mojosongo," jelasnya.
Pihak kepolisian lalu mengamankan seorang Kepala Desa berinisial EN, ia diduga memperjual-belikan miras di rumah.
Ratusan botol miras berbagai jenis diangkut polisi, diantaranya anggur merah, anggur putih, bir, ciu, dan ciu klutuk.
Selain ratusan botol miras, polisi juga mengamankan 6 jirigen berisi ciu murni sebanyak 30.000 ml.
Operasi ini dilakukan seusai komitmen Polres Boyolali, untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menindak para pelaku peredaran miras ilegal.
Lebih lanjut, Budi berharap operasi dalam rangka Cipta kondisi ini dapat menekan peredaran miras ilegal, terutama di tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpul anak muda.
"Kami akan terus memperketat pengawasan, demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari dampak negatif miras. Yang tentunya bisa menciptakan situasi kondisi yang aman dan kondusif," kata Budi.
Budi mengatakan Polres Boyolali juga mengimbau warga untuk proaktif, melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui Kantor Kepolisian terdekat atau Telepon: (0276) 321038. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.