Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Karanganyar 2024

Nasib Tukang Pijat yang Ambil APK Cabup di Karanganyar untuk Tambal Rumah Bocor, Kini Jadi Tersangka

Sutarman kini dijadikan tersangka oleh kepolisian. Ini buntut dari tukang pijat itu yang mencopot APK bergambar Rober-Adhe.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Tim kuasa hukum dari Sutarman di Resto SFA Karanganyar, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang tukang pijat di Karanganyar, Sutarman dijadikan tersangka. 

Ini terkait kasus pencopotan APK bergambar Paslon 02, Rober-Adhe di Karanganyar

Sutarman mengaku mengambil APK itu untuk menambal rumah yang bocor. 

Ini diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum Sutarman, Maria Dhani Andayani. 

Maria mengatakan, kini kliennya itu sudah ditetapkan tersangka. 

Perkara pencopotan APK yang dilakukan Sutarman sudah diproses Polres Karanganyar setelah dilimpahkan oleh Tim Gakkumdu Karanganyar

Bahkan, Sutarman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

Lapor Balik

Maria Dhani Andayani mengatakan, terkait kasus ini, mereka sudah melapor balik. 

Sebab, ada dugaan penganiayaan oleh pendukung Paslon 02, Rober-Adhe pada Sutarman

Maria meminta polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiyaan yang dialami kliennya.

Penganiayaan ini ketika Sutarman dimintai keterangan terkait pencopotan APK yang dilakukannya. 

"Kami mendesak agar Polres Karanganyar segera menindaklanjuti laporan dari klien kami," kata Maria, Kamis (7/11/2024). 

Menurutnya, hasil visum atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya sudah disertakan ketika melapor, sebagai barang bukti. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved