Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Amankan Pembuat Onar di Solo

Kakek Warga Purwosari Solo yang Diamankan Polisi Ternyata Telah Lama Meresahkan, Sering Ambil Barang

Pria paruh baya berinisial T, warga Kampung Yosoroto, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan diamankan petugas kepolisian dari Tim Sparta Sat Samapta

Tribun Solo / Andreas Chris
Pria lanjut usia berinisial T, warga Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo digelandang ke Mapolresta Solo, Minggu (10/11/2024) dini hari oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pria paruh baya berinisial T, warga Kampung Yosoroto, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan diamankan petugas kepolisian dari Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Minggu (10/11/2024) dini hari.

T diamankan usai petugas mendapat laporan dari warga lantaran yang bersangkutan sering meresahkan warga setempat hingga diduga acap kali mengambil barang-barang milik tetangganya.

Baca juga: 3 Fakta Kakek di Solo Diamankan Polisi saat Nyaris Diamuk Massa, Sering Bikin Onar dan Ambil Barang

Ketua RT setempat, Suranto saat ditemui TribunSolo.com menuturkan bahwa awal kejadian pelaporan bermula saat T kepergok salah satu hendak memasuki rumah salah satu warga tanpa izin.

"Saya kebetulan tidak ada di lokasi, tapi tahu cerita dari warga. Namanya T itu posisi sebelum hujan sempat mau masuk ke rumah warga tapi tidak jadi. Setelah hujan dia kembali lagi ke situ, kebetulan warga yang di sana mengetahui dan diperingatkan," ujar Suranto.

Meski telah diperingatkan oleh tetangganya, namun T justru mengancam warga tersebut.

"Karena ditantang, warga tersebut berani dan sempat terjadi keributan. Sempat juga memukul pakai genting (atap rumah dari tanah liat). T akhirnya lari, dan dikejar sambil berteriak maling hingga ada warga lain keluar rumah dan mengamankan T," lanjutnya.

Pria lanjut usia berinisial T, warga Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo digelandang ke Mapolresta Solo, Minggu (10/11/2024) dini hari oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
Pria lanjut usia berinisial T, warga Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo digelandang ke Mapolresta Solo, Minggu (10/11/2024) dini hari oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo. (Tribun Solo / Andreas Chris)

T sendiri diakui Suranto merupakan warga kampung tersebut. Namun ia mengatakan bahwa yang bersangkutan memang acap kali meresahkan tetangga-tetangganya.

"Tadi malam sudah dilaporkan ke kantor polisi yang ditemukan warga ditemukan di rumah T yang diambil salah satunya burung sekaligus kandangnya ada di rumah T," kata dia.

Baca juga: Kakek di Solo Bikin Onar dan Sering Ambil Barang Orang, Diamankan Polisi saat Nyaris Diamuk Massa

Bak Kleptomania, di rumah T juga ditemukan banyak barang milik warga lain yang dilaporkan hilang.

"Ada juga barang yang diduga hasil mencuri dari wajan, sepatu, sandal hingga keranjang sampah di sana dan ada pakaian yang diduga milik warga lain," tambah dia.

Suranto juga menambahkan sebenarnya sebelum kejadian, warga telah berkoordinasi dengan Babinsa setempat terkait tindakan T yang seting meresahkan.

"Sebetulnya sebelum kejadian kami sudah berkoordinasi dengan Babinsa. Namun ternyata malah ada kejadian kemarin malam itu," sebutnya.

Suranto menuturkan, T memang sosok yang pendiam dan jarang bersosialisasi dengan tetangga. Namun T memiliki tabiat yang sangat meresahkan warga sejak beberapa tahun terakhir.

"Pendiam, hanya orang tertentu yang diajak ngomong. Bahkan kejelekannya juga T sering mengancam warga sebelum beraksi. Padahal yang sering diambil itu barang milik warga yang hidup sendiri di sana. Awalnya memang satu RT saja tapi sekarang nyasar ke RT lain. Dan kejadiannya sudah bertahun-tahun," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved