Polisi Amankan Pembuat Onar di Solo
3 Fakta Kakek di Solo Diamankan Polisi saat Nyaris Diamuk Massa, Sering Bikin Onar dan Ambil Barang
T diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut usai petugas kepolisian mendapat laporan dari warga kampung Purwosari mengenai ulah pria paruh baya
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pria lanjut usia berinisial T, warga Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, digelandang ke Mapolresta Solo, Minggu (10/11/2024) dini hari oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
T diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut usai petugas kepolisian mendapat laporan dari warga kampung Purwosari mengenai ulah pria paruh baya tersebut.
Terkait penangkapan ini berikut TribunSolo rangkum faktanya.
Baca juga: Pendukungnya Disebut Aniaya Tukang Pijat di Karanganyar, Begini Tanggapan Cabup Rober Christanto
- Dilaporkan oleh Tetangga Sendiri
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan bahwa laporan ke pihak kepolisian dilakukan oleh tetangga T sendiri lantaran pria tersebut acap kali berbuat onar.
Tak jarang T juga disebut warga sering mengambil barang milik orang lain tanpa izin hingga meresahkan masyarakat.
"Pengamanan pelaku T dilakukan pada hari Minggu (10/11/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, setelah Tim Sparta menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya seorang warga (pelaku T) yang telah diamankan oleh warga sekitar Purwosari kota Surakarta dikarenakan telah bikin resah dan sering mengambil barang milik warga sekitar Purwosari," kata Arfian.

2. Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga
Sebelum diamankan oleh petugas, T bahkan sempat jadi bulan-bulanan warga setempat hingga hampir jadi sasaran amukan.
Arfian menambahkan, beruntung Tim Sparta sampai di lokasi tepat waktu hingga aksi main hakim sendiri dari warga bisa dicegah.
Baca juga: Kakek di Solo Bikin Onar dan Sering Ambil Barang Orang, Diamankan Polisi saat Nyaris Diamuk Massa
3. Pelaku Bakal Diperiksa

Demi mencegah kemarahan warga, T pun digelandang ke Mapolresta Solo untuk ditindak lebih lanjut dengan diserahkan ke piket Sat Reskrim.
“Pelaku langsung dibawa ke piket Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dengan Pengamanan pelaku tersebut memberikan rasa lega kepada warga yang selama ini merasa resah,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.