Musik

Kini Menjadi Anggota DPR RI, Segini Harta Kekayaan Penyanyi Dangdut Iyeth Bustami

Setiap orang tentu tidak mengetahui bagaimana perjalanan hidupnya yang bisa saja berubah setiap saat terutama soal karier.

Tayang:
Tribun Solo / Istimewa
Penyanyi Iyeth Bustami yang kini menjadi anggota DPR RI. 

TRIBUNSOLO.COM - Setiap orang tentu tidak mengetahui bagaimana perjalanan hidupnya yang bisa saja berubah setiap saat terutama soal karier.

Seperti halnya yang terjadi pada penyanyi dangdut Iyeth Bustami.

Baca juga: INFO Konser Musik di Alun-alun Karanganyar Lur: Digelar Ilyas-Tri Haryadi, Ada NTRL hingga Yeni Inka

Pelantun lagu 'Laksmana Raja di Laut' ini kini menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Tak bisa dipungkiri jika perjalanan karier Iyeth Bustami dari dunia musik telah membawanya ke panggung politik dengan modal popularitas yang sudah kuat.

Diketahui, Iyeth Bustami menjalani babak baru dalam hidupnya sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Iyeth Bustami kini wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas posisinya sebagai pejabat negara.

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada tanggal 6 Agustus 2024, total kekayaan Iyeth Bustami mencapai Rp 9.033.066.201 atau Rp 9 miliar.

Kekayaan Iyeth Bustami berasal dari beberapa sumber seperti properti, kendaraan, dan kas.

Berikut rincian harta kekayaan Iyeth Bustami:

1. Tanah dan Bangunan: Rp 7.400.000.000

  • Jakarta Timur: Tanah dan bangunan (572 m persegi/200 m persegi), hasil sendiri – Rp 6.000.000.000.
  • Jakarta Selatan: Tanah dan bangunan (77 m persegi /77 m persegi), hasil sendiri – Rp 700.000.000
  • Bengkalis: Tanah dan bangunan (387 m persegi /200 m persegi), hasil sendiri – Rp 700.000.000

2. Kendaraan Bermotor: Rp 345.000.000

  • Nissan Serena 2.0 Highway Star AT (2016): Rp 150.000.000
  • Toyota Agya 1.0 GAIT (2013): Rp 60.000.000
  • Yamaha B66 A/T (2017): Rp 40.000.000
  • Benelli Sport CBS (2019): Rp 28.000.000
  • Yamaha BY8 AIT (2018): Rp 12.000.000
  • Kawasaki EX 250 J (2008): Rp 25.000.000
  • Yamaha B6H-AI AT (2023): Rp 30.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 813.800.000

4. Kas dan Setara Kas: Rp 474.266.210

Tercatat Iyeth Bustami tidak memiliki utang, surat berharga, atau harta lainnya yang dilaporkan.

Iyeth Bustami bertugas di Komisi XII yang membidangi ESDM, lingkungan hidup, dan investasi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved