Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Karanganyar 2024

Pengacara Tukang Pijat Karanganyar Desak Polisi Segera Proses Laporan Dugaan Penganiayaan Kliennya

Penasehat hukum Sutarman, Maria Dhani mengatakan kliennya telah melakukan laporan ke kepolisian pada 21 Oktober 2024 dan cek visum pada 22 Oktober 202

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Tim kuasa hukum dari Sutarman di Resto SFA Karanganyar, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tim penasehat hukum Sutarman membeberkan soal progres pelaporannya ke Polres Karanganyar soal dugaan penganiayaan yang diduga terjadi di pendopo rumah kediaman salah satu Cabup Karanganyar.

Pelapor yaitu Sutarman telah melakukan pelaporan dan visum terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Penasehat hukum Sutarman, Maria Dhani mengatakan kliennya telah melakukan laporan ke kepolisian pada 21 Oktober 2024 dan cek visum pada 22 Oktober 2024.

"Kami saat ini menunggu progres dari kepolisian terkait laporan dari klien kami," kata Maria, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: Sidang Tukang Pijat Dituding Rusak APK Cabup Karanganyar, Pengacara Harap Hakim Bebaskan Kliennya

Maria membeberkan polisi sudah memanggil 4 saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap kliennya.

Dia juga berharap kepada tim penyidik Polres Karanganyar lebih serius menangani kasus penganiayaan terhadap Sutarman yang dituduh melakukan perusakan.

“Terdakwa Sutarman juga jadi korban penganiayaan karena dituduh merusak baliho, kami minta agar Polres Karanganyar serius menangani perkara ini," kata dia.

"Apalagi saat ini, sudah ada orang yang dimintai keterangan sebagai saksi,”pungkasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved