Kepala Dispermades Boyolali Dicopot
Kepala Dispermades Boyolali Dicopot, Bupati Sudah 3 Kali Panggil Klarifikasi Tapi Tak Pernah Muncul
Yulius Bagus Triyanto dipastikan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dispermades Boyolali.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Yulius Bagus Triyanto benar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dispermades Boyolali.
Surat pembebasan tugas diserahkan Pemkab Boyolali, Selasa (26/11/2024).
"(Bebas tugasnya) per hari ini. (tapi) Suratnya ditandatangani kemarin. penyerahan suratnya diserahkan hari ini," kata Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
Yulius akan diundang untuk menerima surat bebas tugas itu oleh Badan Kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia (BKPSDM) Boyolali.
"Apakah hadir atau tidak belum kita cek. Nanti agar dicek Bu Sekda juga," kata Said.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menambahkan pembebas tugasan Yulius dari jabatannya ini buntut dari Bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa desa sebesar Rp 22 Miliar.
Jauh hari sebelum muncul polemik Bankeudes untuk 261 desa di Boyolali, Badan Keuangan daerah (BKD) menemukan dugaan pelanggaran wewenang.
Saat itu, sekira bulan Agustus, rekaman suara Yulius yang menolak bantuan kabupaten.
Setelah dilakukan telaah staf oleh BKD, bupati memintanya melakukan klarifikasi dan kajian.
“Pak bupati akhirnya setelah telaah staf itu memerintahkan untuk dilaksanakan pemeriksaan karena ada praduga terhadap penyalahgunaan wewenang sebagai kepala Dispermades," kata Wiwis.
Baca juga: Beredar Isu Pencopotan Kepala Dispermasdes Boyolali, Yulius : Belum Ada Pemberitahuan Resmi
Wiwis mengatakan, bupati selalu mengedepankan regulasi ASN.
Ada tiga substansi yang harus dilakukan ASN.
Yakni sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik dan pemersatu NKRI.
Yulius yang patut diduga menyalahgunakan wewenang, mencampuradukkan wewenang.
"Apalagi ada statement yang viral dari beliau. Kalau ga salah di bulan Agustus 2024. Akhirnya kita lakukan pemeriksaan," ujar Wiwis.
Yulius diundang tiga kali untuk diklarifikasi tidak pernah hadir dengan berbagai alasan.
"Karena sudah yang ketiga itu, akhirnya bupati merapatkan kita aturannya bagaimana. Akhirnya beliau (bupati) membuat keputusan kemarin sore," ujar Wiwis.
Sesuai keputusan bupati, Yulius dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dispermades selama 12 bulan.
Bupati pun menunjuk Purwanto sebagai pelaksana tugas harian.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.