Musik
Mahalini Ungkap Tak Bermaksud Nikah Siri dengan Rizky Febian, Salahkan Pihak Wedding Organizer
Mengapa belum sah secara negara? ada permasalahan administrasi menjadi faktor utama pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum sah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian yang digelar pada 10 Mei 2024 dinyatakan tidak sah secara negara oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap setelah pasangan yang akrab disapa Iky dan Lini mengajukan itsbat nikah agar pernikahan mereka disahkan secara negara dan belum tercatat secara resmi di KUA.
Diakui Rizky Febian, pernikahannya dengan Mahalini secara tidak sengaja masih siri, karena memasrahkan segala urusan pernikahan pada Wedding Organizer (WO).
Baca juga: Mahalini dan Rizky Febian Diminta Nikah Ulang oleh Pengadilan Agama Jaksel, Itsbat Nikah Ditolak
"Memang kami melaksanakannya dengan syariat Islam," kata Rizky Febian, Senin (18/11/2024).
"Sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kami pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," tutur Rizky.
Mengapa belum sah secara negara? ada permasalahan administrasi menjadi faktor utama pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum sah.
Prosesnya tertahan karena ada bagian administrasi yang dianggap belum lengkap setelah Mahalini berpindah agama.
"Jadi karena permasalahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus) sebagai masyarakat yang baik, kami juga harus mengikuti jalur yang benar," ucap Rizky.
Baca juga: Mahalini Dikabarkan sedang Hamil Anak Pertama, Begini Kata Sule
Kini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah dan harus menggelar akad nikah ulang.
Dalam postingan di TikTok, Lini menyalahkan pihak Wedding Organizer yang menangani pernikahannya.
"Ini kesalahan WO ya, yang mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri sama sekali,” ungkap Mahalini dikutip dari unggahan TikTok @heymilkteaaa.
"WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan setelah kita melaksanakan pernikahan dan resepsi. Saat tim aku dan Iky minta buku nikahnya, mereka mengaku ada kekeliruan,” terang Lini.
Alasan mengajukan itsbat nikah agar pernikahan mereka tercatat secara sah di mata negara.
“Kita harus mengurus buku nikah melalui itsbat. Padahal, kita awalnya mengira buku nikah yang kita pegang sudah resmi menjadi milik kita, tapi ternyata ada masalah dari mereka (WO),” tandasnya.
Baca juga: Mahalini Jatuh Sakit Hingga Dirawat di RS, Rizky Febian Ungkap Penyebab
(*)
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Ku Tak Bisa - Adista, Kau Tak Pernah Berfikir |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Kesayanganku - Al Ghazali ft Chelsea Shania, Dengarlah Kesayanganku |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Sesuatu di Jogja - Adhitia Sofyan, Terbawa Lagi Langkahku Ke Sana |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Jaga Selalu Hatimu - Seventeen, Mencintaimu Aku Tenang |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Sakura - Fariz RM, Senada Cinta Bersemi di Antara Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.