Viral Truk Plat Sama Isi BBM di Boyolali
Nasib SPBU di Boyolali yang Layani Mobil Boks Berplat Nomor Sama, Tak Dapat Jatah Biosolar 2 Minggu
Sanksi dijatuhkan untuk SPBU di Boyolali, ini terkait dengan kasus dua mobil dengan plat yang sama mengisi BBM.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - SPBU di Boyolali, Jawa Tengah terkena sanksi karena melayani dua mobil dengan plat yang sama.
SPBU itu tidak akan mendapat jatah biosolar selama dua minggu.
Itu terhitung sejak 24 November - 7 Desember.
Pertamina tak akan mengirim Biosolar ke SPBU itu.
Ini dijelaskan Pejabat sementara (Pjs.) Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Kevin Kurnia Gumilang.
Dia menjelaskan, sanksi itu sebagai buntut 2 unit mobil box dengan plat nomor kendaraan sama AD1938ID pada waktu bersamaan di tanggal 23 November 2024 melakukan pengisian.
“SPBU tersebut terbukti tidak menjalankan prosedur yang seharusnya, yaitu melakukan pengecekan kesamaan nomor polisi kendaraan dengan hasil scan QR mesin EDC pada saat pengisian BBM subsidi, khususnya produk Biosolar,” kata Kevin, dalam siaran rilis yang diterima TribunSolo.com, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Turun Langsung, Mendag Budi Santoso dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
Pertamina langsung memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut dengan memberhentikan penyaluran produk Biosolar selama 14 hari sejak 24 November 2024 hingga 7 Desember 2024.
Pada SPBU tersebut juga sudah terpasang spanduk pemberitahuan pembinaan.
“Nozzle produk Biosolar telah kami segel sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu," ujarnya.
Bagi masyarakat dan konsumen yang hendak melakukan pembelian produk Biosolar bisa ke SPBU terdekat, Ada di 3 SPBU yang terdapat di dekat lokasi tersebut.
Yakni di SPBU 4557326 Jalan Boyolali-Semarang Winong (jarak sekitar 300 meter).
SPBU 4457309 Jl. Semarang-Surakarta Kenteng (jarak sekitar 3,2 kilometer), dan SPBU 4457312 Jl. Semarang-Solo Tanduk Ampel (jarak sekitar 6,8 KM).
Pertamina, tegas Kevin, tak segan untuk menindak SPBU lainnya yang nakal atau terbukti melakukan kecurangan dan menyalahi aturan.
”Apabila kemudian hari masyarakat menemukan kembali adanya penyalahgunaan aturan operasional, agar dapat melakukan pengaduan kepada pihak berwajib maupun melalui kontak aduan Pertamina di nomor Pertamina Call Center 135,” tutup Kevin. (*)
2 Bulan Terakhir, 4 SPBU Boyolali Kena Sanksi Penghentian Sementara Penyaluran Biosolar, Mana Saja? |
![]() |
---|
Nasib SPBU Boyolali yang Layani Mobil Boks Berplat Sama Isi Solar hingga Viral, Kini Dapat Sanksi |
![]() |
---|
Viral Mobil Berplat Sama Isi Solar di Boyolali, Simak Cara Lapor jika Plat Nomor Dipakai Orang Lain |
![]() |
---|
Viral Mobil Boks Berplat Nomor Sama Isi Solar di Boyolali, Pertamina Sebut SPBU Langgar Prosedur |
![]() |
---|
Viral Mobil Boks Berplat Nomor Sama Isi Solar di SPBU Boyolali, Pertamina Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.