Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Truk Plat Sama Isi BBM di Boyolali

Viral Mobil Boks Berplat Nomor Sama Isi Solar di Boyolali, Pertamina Sebut SPBU Langgar Prosedur

Sementara perekam video bertanya-tanya, bagaimana bisa dua kendaraan dengan plat nomor sama bisa mengisi BBM dan lolos.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Wikipedia
Ilustrasi Kantor Pusat Pertamina 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pertamina langsung melakukan investigasi terkait video viral yang menunjukkan dua mobil boks berplat nomor sama mengisi solar di SPBU Boyolali, Jawa Tengah.

Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram Lambe Turah, Minggu (24/11/2024).

Belum diketahui secara pasti kapan peristiwa tersebut terjadi.

Baca juga: Viral Mobil Boks Berplat Nomor Sama Isi Solar di SPBU Boyolali, Pertamina Turun Tangan

Sementara perekam video bertanya-tanya, bagaimana bisa dua kendaraan dengan plat nomor sama bisa mengisi BBM dan lolos.

"Ini gimana ya plat nomernya sama. Kok bisa ya ngisi solar di satu pom bensin dengan bersamaan ada apakah gerangan? Hahaha," ucap perekam video.

Sebagai langkah awal, Pertamina menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyalahi prosedur penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar, tepatnya di SPBU 4457305 di Kabupaten Boyolali sejak Minggu (24/11). 

Pejabat sementara (Pjs.) Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Kevin Kurnia Gumilang, menyinggung kasus dua unit mobil box dengan plat nomor kendaraan sama AD1938ID pada waktu bersamaan di tanggal 23 November 2024.

Baca juga: Pertamina Kembali Tindak Tegas SPBU di Boyolali yang Salahi Prosedur Penyaluran BBM Biosolar Subsidi

“SPBU tersebut terbukti tidak menjalankan prosedur yang seharusnya, yaitu melakukan pengecekan kesamaan nomor polisi kendaraan dengan hasil scan QR mesin EDC pada saat pengisian BBM subsidi, khususnya produk Biosolar,” pungkas Kevin.

Kevin menjelaskan, Pertamina langsung memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut dengan memberhentikan penyaluran produk Biosolar selama 14 hari sejak 24 November 2024 hingga 7 Desember 2024.

Pada SPBU tersebut juga sudah terpasang spanduk pemberitahuan pembinaan.

“Nozzle produk Biosolar telah kami segel sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu. Untuk itu bagi masyarakat dan konsumen yang hendak melakukan pembelian produk Biosolar, dapat melakukannya di 3 SPBU yang terdapat di dekat lokasi tersebut, yaitu di SPBU 4557326 Jl. Boyolali-Semarang Winong (jarak sekitar 300 meter), SPBU 4457309 Jl. Semarang-Surakarta Kenteng (jarak sekitar 3,2 kilometer), dan SPBU 4457312 Jl. Semarang-Solo Tanduk Ampel (jarak sekitar 6,8 KM),” ungkap Kevin.

Baca juga: Daftar Jenis Motor yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU, Termasuk Motor Ninja Seri Ini

Dirinya menyampaikan, Pertamina tidak akan segan untuk menindak SPBU lainnya yang nakal atau terbukti melakukan kecurangan dan menyalahi aturan.

”Apabila kemudian hari masyarakat menemukan kembali adanya penyalahgunaan aturan operasional, agar dapat melakukan pengaduan kepada pihak berwajib maupun melalui kontak aduan Pertamina di nomor Pertamina Call Center 135,” tutup Kevin.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved