Pilkada Boyolali 2024
Tak Cukup Bukti, 4 Kepala Desa di Boyolali Jateng Lolos dari Jeratan Pidana Pemilu
Empat Kades di Boyolali yang ketahuan mengikuti pemilu tak bisa dijerat Pidana. Alat bukti yang dibutuhkan kurang.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Empat kepala desa (Kades) lolos dari jeratan hukum pidana pemilu.
Sentra Gakkumdu Boyolali memutuskan jika 4 kades yang ikut kampanye hari terakhir kemarin tak cukup bukti.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengaku pembahasan kedua di sentra Gakkumdu dilakukan hingga tengah malam tadi.
"Dan berdasarkan analisa dan hasil pemeriksaan dan klasifikasi termasuk pendapatan ahli, maka dinyatakan tidak cukup bukti untuk dinaikkan ke SPKT (Sentral pelayanan kepolisian terpadu) Polres Boyolali," kata Widodo, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (4/12/2024).
Perkara yang melibatkan 4 kades ini dinyatakan tak terpenuhi unsur sebagaimana diatur dalam pasal 71 junto pasal 188 Undangan -undang 10 tahun 2016.
Widodo menyebut perkara yang menjerat 4 kades ini memang tak memenuhi unsur.
Alat bukti dalam perkara ini cukup minim.
Bawaslu Boyolali hanya menerima bukti berupa satu video.
Kemudian, keterangan saksi tidak memiliki kesesuaian dengan bukti yang ada.
Padahal, dalam hal tindak pidana alat bukti menjadi penting.
Baca juga: Trah Untung Tumbang di Pilkada Sragen: Sigit-Suroto Raup 330.830 Suara, Bowo-Suwardi 252.643 Suara
Antara lain harus ada bukti berupa, barang bukti, surat dan saksi dan sebagainya.
"Ditambah untuk memperkuat keyakinan kami, kami juga minta pendapat ahli Pidana. Dan betul apa yang dilakukan kades ini tidak masuk dalam ruangan lingkup pelanggaran pidana pemilu," tambahnya.
Meski begitu, perkara 4 kades ini tetap akan ditindaklanjuti Bawaslu Boyolali.
Bawaslu akan melakukan kajian berdasarkan undang-undang lainnya, salah satunya undang-undang Desa.
"Tugas kami akan meneruskan ke pejabat pembina kepegawaian Kades yakni Bupati Boyolali," katanya.
Surat rekomendasi Bawaslu ini akan segera disampaikan ke Bupati Boyolali.
Bupati yang akan memberikan sanksi kepada 4 kades ini. (*)
Ketua DPC Gerindra Boyolali Beri Ucapan Selamat untuk Agus - Fajar Sebagai Bupati Boyolali Terpilih |
![]() |
---|
Bakal Jabat Posisi Bupati Boyolali, Agus Irawan Tepati Janji Politik, ASN Bakal Dimutasi Dekat Rumah |
![]() |
---|
Sah, Agus-Fajar Ditetapkan Sebagai Bupati Boyolali Terpilih, KPU Segera Temui DPRD Boyolali |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Bupati Terpilih, Marsono dan PDI-P Boyolali Tak Hadir |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Boyolali 2024 : Paslon Bupati-Wakil Bupati Pemenang Rata-rata Usianya Lebih Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.