Kades di Boyolali Digerebek
Kades di Boyolali Mengaku Nikah Siri saat Digerebek dengan Janda, Ini Penjelasan KUA Soal Nikah Siri
Kades di Boyolali digerebek bersama janda. Dia mengaku sudah menikah siri berikut aturan nikah siri.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Lalu syarat bagi wali pernikahan, mukallaf,laki-laki, adil, tidak sedang ihram haji atau umrah
Meski sebagi saksi tapi juga ada syaratnya.
Syarat untuk para saksi pernikahan, islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik dan hadir dalam akad nikah.
"Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya," tambahnya (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kades di Boyolali Digerebek
Kades di Boyolali Digerebek di Rumah Janda: Tak Mau Mundur, Sebut Sisa Masa Jabatan Masih 2 Tahun |
![]() |
---|
3 Fakta Lain Kades Digerebek di Rumah Janda Boyolali, Janda Berpotensi Terima Sanksi Berat, Kenapa? |
![]() |
---|
Kasus Kades di Boyolali Digerebek di Rumah Janda, Dikabarkan Belum Pisah Resmi dengan Mantan Suami |
![]() |
---|
Digerebek dengan Janda di Boyolali, Kades Watugede Masih Tak Mau Mundur, Beralasan Mau Perbaiki Desa |
![]() |
---|
Kasus Kades Gandrirojo Digerebek dengan Janda Belum Diusut, Masih Bersikeras Lanjutkan Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.