Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kades di Boyolali Digerebek

Kasus Kades Gandrirojo Digerebek dengan Janda Belum Diusut, Masih Bersikeras Lanjutkan Jabatan

 Pemerintah kabupaten (Pemkab) Boyolali bakal mengklarifikasi kepala desa (Kades) Watugede, Kecamatan Kemusu. 

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
Warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Boyolali bakal mengklarifikasi kepala desa (Kades) Watugede, Kecamatan Kemusu

Klarifikasi itu dilakukan untuk dasar bupati menjatuhkan sanksi kepada Sriyanto, kades Watugede tersebut. 

"Kita sudah koordinasi dengan inspektorat untuk memeriksa masalah tersebut," kata pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, Kamis (19/12/2024). 

Sebelumnya, warga setempat menggrebek Sriyanto saat berada di rumah salah satu perempuan yang disebut janda.

Buntut penggrebekan itu, warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut Sriyanto dicopot dari jabatannya sebagai kades.

Hanya saja, sudah sepekan sejak aksi itu dilakukan, belum ada tindakan. 

Aksi demo warga ini pun telah dilaporkan secara tertulis oleh Camat Kemusu

"Laporan sudah masuk. Tapi kami perlu melakukan pemeriksaan," jelasnya. 

Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada kades, dan saksi-saksi termasuk perempuan yang kemudian dinikahkan tersebut. 

Klarifikasi itu juga untuk mengetahui status perempuan tersebut. 

Sebab, muncul isu perempuan tersebut belum secara resmi berpisah dengan mantan suaminya. 

Baca juga: Warga Watugede Boyolali Geruduk Kantor Desa, Minta Kades Diturunkan Imbas Digerebek di Rumah Janda

Secara hukum, perempuan tersebut masih memiliki suami, sanksi yang akan diberikan juga lebih berat ketimbang di rumah perempuan lajang. 

"Ya nanti akan kita periksa semua. Itu sebagai bahan dalam menjatuhkan sanksi. Jika perempuan itu statusnya masih seorang istri akan mempengaruhi sanksi yang akan dijatuhkan," kata dia. 

Warga pun kembali menggelar demo di depan kantor desa setempat, Kamis (19/12/2024) pagi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved