Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kekerasan Anak di Bawah Umur di Klaten

5 Perempuan Penghuni Kos di Klaten Keroyok Remaja di Bawah Umur, Korban Ditendang dan Ditampar

Aksi pengeroyokan terjadi di Klaten. 5 orang perempuan mengeroyok remaja 17 tahun di kos tersebut.

|
TRIBUNPAKANBARU.COM
Ilustrasi penganiayaan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang remaja berusia 17 tahun di Klaten mengalami kejadian tak menyenangkan. 

Mereka dikeroyok lima penghuni kos di Klaten

Lima orang ini menendang hingga menampar korban. 

Kejadian ini diduga dipicu sakit hati gegara perlakuan korban.

Penganiayaan sendiri terjadi, di sebuah rumah kos yang berada di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara pada 15 April 2024.

Korban merupakan anak dibawah umur, perempuan berinisial FPA, yang  berusia 17 tahun. Ia bekerja di kos tersebut.

Sementara 5 perempuan yang diamankan polisi yakni berinisial APEI alias Cici (29),   AM alias Angel (26), DJRP alias Dama (34), IS alias Nia (24), dan AR alias Rara (28) yang merupakan warga Klaten.

"Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban, pada 16 Desember 2024," ujar Warsono.

Pemicu penganiayaan, disebutkan karena para pelaku sakit hati kepada korban.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Klaten, Polisi Amankan 5 Pelaku Perempuan

“Para tersangka merasa sakit hati karena perbuatan korban, yang diduga telah membuat berita/menyebarluaskan kabar tidak benar kepada sesama penghuni kos," kata Kapolres.

Kabar yang tidak benar, dijelaskan hal tersebut mengenai KK (kartu keluarga) salah satu tersangka. Namun Kapolres tidak menjelaskan lebih lanjut.

"Korban juga diduga telah melakukan pencurian, pakaian laundry dan uang milik salah satu tersangka," paparnya.

Para tersangka berdasarkan video yang beredar melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, baik memukul, menampar, dan menendang menggunakan kaki secara bergantian.

Lokasi penganiayaan dilakukan di lingkungan kos, baik di gazebo maupun halaman parkir kos.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno menambahkan bila kondisi korban sudah mulai membaik.

"Kondisi korban sudah mulai membaik, dan untuk keterangan lebih lanjut terkait korban. Karena dibawah umur, jadi demi kepentingan penyelidikan kita tidak mempublish," ujar Dica.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved