Tanggapan Sritex Soal Putusan MA
Harapan Besar Puluhan Ribu Buruh PT Sritex Sukoharjo : Going Concern Dijalankan, Upah Didapat
Saat ini manajemen PT Sritex tengah melakukan penyusunan Peninjauan Kembali (PK) terkait penolakan kasasi oleh MA
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pasca kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA), manajemen PT Sritex tidak tinggal diam.
Upaya demi upaya mereka lakukan demi keberlangsungan hidup puluhan ribu buruh dan perusahaan.
Setelah, putusan Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 pada Rabu, 18 Desember 2024.M dikeluarkan.
Saat ini manajemen PT Sritex tengah melakukan penyusunan Peninjauan Kembali (PK).
Ini menjadi langkah akhir bagi PT Sritex agar perusahaannya dan tiga anak usahanya tidak mengalami kebangkrutan karena status pailit.
Meski demikian, buruh PT Sritex Grup juga mendukung penuh seluruh upaya yang dilakukan manajemen.
Namun, para buruh yang diwakili oleh koordinator serikat pekerja Sritex Group saat ini mendesak agar ada putusan Going Concern.
Going Concern ini jalan satu-satunya PT Sritex agar keberlangsungan usahanya terus berjalan, meski memiliki status pailit.
Koordinator serikat pekerja Sritex Group, Slamet kaswanto menjelaskan harapan para buruh saat ini Going Concern tetap harus dijalankan.
"Maka pada saat inisiatif kurator itu seakan-akan tidak ada inisiatif untuk melakukan Going Concern, harapan satu-satunya kami putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Tetapi kenyataannya yang sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA) membuat kami syok," ujar Slamet, Minggu (22/12/2024).
Lebih lanjut, Slamet mengaku serikat buruh Sritex group sempat menyampaikan kepada manajemen Sritex tentang Going Concern.
"Yang kami sampaikan dalam proses kepailitan, itu kan hanya ada dua yaitu pemberesan dan Going Concern. Dan kami selaku buruh di Sritex ini tidak mau apabila dilakukan pemberesan, kami hanya ingin Going Concern diberlakukan di sini di Sritex ini," terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - MA Tolak Kasasi PT Sritex Sukoharjo, Puluhan Ribu Buruh Dibayangi Kecemasan PHK
Dengan adanya Going concern ini keberlangsungan pekerja buruh masih masih bisa terjamin, maka upah itu akan didapat oleh rekan-rekan para buruh.
"Kalau upah didapat, otomatis kesejahteraan itu akan terjadi. Kesejahteraan buruh itu pada saat dia bekerja bukan menerima pesangon atau apapun," lanjutnya.
Slamet juga mengatakan di dalam status kepailitan, pesangon tidak jelas, meskipun beberapa orang menyampaikan akan mendapatkan ini itu (pesangon).
"Tetapi dalam praktek di lapangan, tidak banyak yang bisa memberikan harapan yang lebih bagi buruh dalam kasus kepailitan," katanya.
Sehingga, Going Concern menjadi harapan besar dan satu-satunya bagi keluarga besar pekerja buruh di PT Sritex.
(*)
Kasasi Ditolak MA, Buruh Sritex Sukoharjo Terus Dibayangi Rasa Was-was : Bagaimana Nasib Kami? |
![]() |
---|
Sepakat Mandiri Biayai Transportasi, 10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Siap Geruduk Istana Negara |
![]() |
---|
10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Bakal Gelar Aksi ke MA Pekan Depan, Siap Keliling ke Kementerian |
![]() |
---|
Demi Demo ke Jakarta, Buruh Sritex Sukoharjo Siap Patungan Biayai Transportasi dan Logistik |
![]() |
---|
Tinggal Tunggu Tanggal, 10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Rencanakan Aksi ke Mahkamah Agung Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.