Sritex Dinyatakan Pailit
10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Bakal Gelar Aksi di Jakarta, Targetkan Bertemu Presiden Prabowo
Penolakan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi pemicu rencana keberangkatan 10 ribu buruh ke Jakarta.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penolakan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi pemicu rencana keberangkatan 10 ribu buruh ke Jakarta.
Mereka akan menggelar aksi demo pada 14 hingga 15 Januari 2025 mendatang.
Rencananya, mereka akan mendatangi tiga lembaga negara.
Yakni, Mahkamah Agung, Istana Negara, dan DPR RI pada hari pertama, serta sejumlah kementerian pada hari kedua.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, mengungkapkan, aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif terkait kelangsungan usaha PT Sritex yang terhambat oleh status pailit.
"Hari pertama kami akan ke Mahkamah Agung, Istana Negara, dan DPR RI," ujarnya
"Hari kedua, rencana kami ke sejumlah kementerian seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian BUMN,” tambah Slamet pada Jumat (3/1/2025).
Slamet berharap aksi ini bisa menghasilkan solusi konkret dari pemerintah.
Ia juga menaruh harapan besar dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Prabowo sebelumnya sudah menyatakan komitmennya untuk membantu buruh Sukoharjo, dan memang sampai sekarang belum ada PHK di Sritex. Namun, kelangsungan usaha tidak berjalan akibat status pailit, sehingga buruh tidak bisa bekerja karena tidak ada bahan baku,” terangnya.
Baca juga: 10 Ribu Buruh PT Sritex Sukoharjo Siap Bergerak ke Jakarta, Naik 200 Bus dengan Biaya Pribadi
Menurutnya, meskipun tidak ada PHK, situasi ini sama saja dengan pemutusan kerja karena buruh tidak memiliki pekerjaan yang bisa dikerjakan.
Oleh karena itu, ia meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan kelangsungan usaha PT Sritex.
"Kalau kelangsungan usaha tidak terjamin, otomatis kelangsungan kerja juga tidak akan terjadi. Kami memohon agar pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa beroperasi, misalnya melalui program going concern, sehingga bahan baku dapat masuk dan roda produksi kembali berjalan,” tandasnya.
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.