Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Maling HP di Solo

Kisah Maling HP di Solo: Sempat Sembunyi di Got saat Dikejar Warga, Nyaris Diamuk Massa 

Warga Mojosongo ditangkap polisi lantaran mencuri HP, dia nyaris diamuk warga lantaran ketahuan saat mencuri.

Istimewa
DKN, warga Mojosongo diamankan usai kedapatan masuk rumah warga Manahan Solo tanpa izin. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - DKN (28) warga Mojosongo diamankan petugas kepolisian dari Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo usai ketahuan mencuri.

Pelaku ketahuan usai masuk tanpa izin di rumah salah satu warga di jalan Trikora, Manahan, Kecamatan Banjarsari Solo, Senin (6/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Awalnya DKN mengendap-endap masuk ke rumah Dharma, warga Manahan Solo untuk melancarkan aksinya.

Namun ketika beraksi, DKN ketahuan pemilik rumah yang langsung berteriak maling hingga membuat pelaku melarikan diri.

Mendengar teriakan pemilik rumah, warga sekitar sontak ikut mengejar pelaku yang berlari menuju arah asrama anggota polisi di kawasan Manahan Solo.

Pelaku bahkan sempat bersembunyi di semak-semak hingga masuk ke dalam got demi melarikan diri dari kejaran warga.

Baca juga: Maling Motor di Boyolali Dibekuk Pemiliknya Sendiri, Bermula dari Cek Postingan di Facebook

Niat pelaku akhirnya diketahui warga hingga ia pun sempat mendapatkan 'salam olahraga' dari massa yang mengejarnya.

Beruntung amukan massa bisa dibendung usai tim Sparta SatSamapta Polresta Solo sampai ke lokasi dan mengamankan pelaku.

"Mendapat informasi tersebut, kemudian Tim Sparta merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi pelapor. Sampai di lokasi ternyata benar adanya warga yang sudah mengamankan pelaku, ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Dari tangan pelaku, Arfian menyebut setidaknya ada 3 ponsel atau Handphone (HP) yang diduga merupakan hasil curian DKN.

Pelaku pun dibawa ke Polresta Solo untuk diproses lebih lanjut. 

Sementara itu, dari keterangan pelaku. Uang hasil curian sedianya akan ia gunakan untuk membayar utang.

"Untuk menghindari amukan warga, selanjutnya pelaku kami bwa ke Mako Polresta Solo dan diarahkan ke Piket Reskrim untuk ditindak sesuai prosedur," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved