Sritex Dinyatakan Pailit
Satu Pekan Lagi 10 Ribu Buruh Sritex Gelar Aksi di Jakarta, Pamitan ke Anggota DPRD Sukoharjo
Seminggu lagi 10 ribu buruh PT.Sritex akan menggelar aksi di Jakarta. Mereka ingin memperjuangkan nasibnya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satu pekan menjelang keberangkatan ke Jakarta, perwakilan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan audiensi sekaligus pamitan dengan DPRD Sukoharjo, Senin (6/1/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan aksi yang akan diikuti sekitar 10 ribu buruh pada 14-15 Januari 2025 mendatang.
Keberangkatan buruh dipicu oleh penolakan kasasi yang diajukan oleh PT Sritex oleh Mahkamah Agung (MA), yang memperkuat status pailit perusahaan.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengatakan kunjungan ke DPRD Sukoharjo merupakan bentuk penghormatan kepada para wakil rakyat di daerah sebelum berangkat ke Jakarta.
"Kami pamit dulu dengan yang punya daerah, karena DPRD Sukoharjo adalah representasi dari masyarakat dan buruh di sini. Harapannya, aspirasi kami bisa diteruskan ke pusat," ujar Slamet, Senin (6/1/2025).
Slamet mengaku persiapan untuk aksi ini terus dimaksimalkan, dengan jumlah 10 ribu buruh.
Baca juga: Rencana 10 Ribu Buruh PT Sritex Sukoharjo, Patungan Naik 200 Bus Tagih Janji Presiden Prabowo
Selain itu, mereka akan berkumpul di Sukoharjo pada 13 Januari 2025 sore.
Mereka akan berkumpul di Monas sebelum menuju Istana Negara, Mahkamah Agung, dan DPR RI pada hari pertama aksi.
"Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah pusat, terutama terkait komitmen Presiden agar PHK massal tidak terjadi. Kami juga berharap, dengan koordinasi ini, aspirasi dari daerah bisa sampai ke pusat dan ditindaklanjuti dengan serius," ujarnya.
Lebih lanjut Slamet menambahkan, aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif terkait kelangsungan usaha PT Sritex yang terancam akibat putusan tersebut.
"Kami ingin meminta kejelasan kepada Pemerintah Pusat terkait putusan MA. Kalau status pailit tetap berlaku, ada kekhawatiran akan terjadi PHK massal yang akan berdampak pada nasib ribuan keluarga buruh," katanya
Dalam aksi nanti, para buruh berencana mengunjungi tiga lembaga negara pada hari pertama, yakni Mahkamah Agung, Istana Negara, dan DPR RI.
Pada hari kedua, mereka akan mendatangi sejumlah kementerian untuk berdialog langsung mengenai kelangsungan usaha PT Sritex. (*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.