Komplotan Maling Besi di Solo
Komplotan Maling Besi di Museum Sains Solo Tertangkap, Telah Beraksi 10 Kali
Polisi mengamankan empat orang yang mencuri besi di museum Sains Teknologi dan Budaya. Mereka sudah ditangkap kemarin.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 4 orang pelaku pencurian diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Solo pada Kamis (16/1/2025) kemarin.
Komplotan tersebut diketahui merupakan pelaku pencurian besi proyek pembangunan museum Sains Teknologi dan Budaya yang berada di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo.
Kanit Resmob Polresta Solo Ipda Ipda Irham Rhozan Al Fikri mewakili Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono membenarkan terkait penangkapan 4 pelaku pencurian tersebut.
"Benar kemarin kami amankan," ujar Irham saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).
DK (49), LA (23), DF (19) dan SV (26) diamankan usai dilaporkan karena mencuri sejumlah besi pembangjann proyek dengan kerugian mencapai Rp 36,7 juta.
Baca juga: Beredar Video Diduga Pencuri Sepeda Lipat di Sragen, Simak Tips agar Sepeda Aman dari Pencurian
Irham menambahkan bahwa para pelaku yang merupakan oknum Satpam di kompleks pembangunan tersebut telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali.
"Tiga pelaku diamankan di proyek pembangunan, sementara satu lainnya diamankan di kediamannya di daerah Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar," lanjut Irham.
Bersama para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 21 set besi Scavolding, dan 1 buah besi Jackbest.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.