Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Komplotan Maling Besi di Solo

Komplotan Maling Besi di Museum Sains Solo Tertangkap, Telah Beraksi 10 Kali

Polisi mengamankan empat orang yang mencuri besi di museum Sains Teknologi dan Budaya. Mereka sudah ditangkap kemarin.

Istimewa
Pelaku pencurian besi di kompleks pembangunan museum Sains, Teknologi dan Budaya Kota Solo diamankan Tim Resmob Polresta Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 4 orang pelaku pencurian diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Solo pada Kamis (16/1/2025) kemarin.

Komplotan tersebut diketahui merupakan pelaku pencurian besi proyek pembangunan museum Sains Teknologi dan Budaya yang berada di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo.

Kanit Resmob Polresta Solo Ipda Ipda Irham Rhozan Al Fikri mewakili Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono membenarkan terkait penangkapan 4 pelaku pencurian tersebut.

"Benar kemarin kami amankan," ujar Irham saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).

DK (49), LA (23), DF (19) dan SV (26) diamankan usai dilaporkan karena mencuri sejumlah besi pembangjann proyek dengan kerugian mencapai Rp 36,7 juta.

Baca juga: Beredar Video Diduga Pencuri Sepeda Lipat di Sragen, Simak Tips agar Sepeda Aman dari Pencurian

Irham menambahkan bahwa para pelaku yang merupakan oknum Satpam di kompleks pembangunan tersebut telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali.

"Tiga pelaku diamankan di proyek pembangunan, sementara satu lainnya diamankan di kediamannya di daerah Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar," lanjut Irham.

Bersama para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 21 set besi Scavolding, dan 1 buah besi Jackbest.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved