Warga Tolak Kuliner Nonhalal

Polemik Warung Mie Babi di Sukoharjo, Pemkab Harap Segera Temukan Solusi

Polemik warung mie babi di Sukoharjo masih berlanjut. Belum ada titik temu antara warga dan pemilik warung.

TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
DITOLAK WARGA - Warung Mie Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang ditolak warga, Senin (20/4/2026). Aksi penolakan warga mulai dari penutupan akses jalan hingga pemasangan spanduk. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sukoharjo mendorong titik temu antara warga dan pemilik warung mie dan babi agar konflik tidak berlarut.
  • Mediasi telah dilakukan dipimpin Asisten I Setda, namun belum ada keputusan karena pemilik usaha masih mempertimbangkan.
  • Pemkab berharap solusi segera tercapai agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berharap ada titik temu antara warga dan pemilik warung mie dan babi.

Hal ini agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo, Sunarto, menegaskan hal tersebut.

Pemkab dalam hal ini sudah berusaha agar polemik ini bisa rampung.

Salah satunya yakni adanya mediasi yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Sukoharjo, Teguh Pramono.

Dalam mediasi itu, memang tidak ada batas waktu yang diberikan kepada pemilik usaha untuk menyampaikan keputusan apakah menuruti tuntutan warga atau tidak.

“Yang bersangkutan (pemilik warung) kemarin tidak bisa langsung memberikan jawaban karena harus dipikir dulu. Karena pimpinan mediasi, Asisten I, tidak memberikan batas waktu, kami saat ini masih berupaya berkoordinasi menanyakan apakah sudah bisa memberikan jawaban atau belum,” kata Sunarto, Jumat (24/4/2026).

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap konflik ini dapat segera menemukan solusi yang disepakati kedua belah pihak agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar.

“Harapannya ada titik temu, sehingga tidak ada gangguan ketertiban umum lagi, tidak ada suara-suara yang sumbang. Artinya bisa cepat terselesaikan,” pungkas Sunarto.

MEDIASI - Pengelola sekaligus pemilik usaha mie babi Tengah Sawah, Jodi Sutanto, dimediasi dengan Warga Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (21/4/2026).
MEDIASI - Pengelola sekaligus pemilik usaha mie babi Tengah Sawah, Jodi Sutanto, dimediasi dengan Warga Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (21/4/2026). (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Operasional Masih Jalan

Meski proses mediasi telah digelar Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (21/4/2026), hingga kini belum ada keputusan resmi dari pihak pemilik usaha. 

Menariknya, selama proses pertimbangan tersebut, operasional usaha masih berjalan seperti biasa, sebagaimana disampaikan pihak kuasa hukum.

“Kita butuh waktu, karena banyak hal yang perlu dikalkulasi dan dipertimbangkan, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan sebagainya. Apalagi usaha yang dilakukan Pak Jodi ini sudah turun-temurun dan tidak serta merta bisa berubah begitu saja,” jelas kuasa hukum pemilik usaha Mie dan Babi Tepi Sawah, Cucuk Kustiawan.

Meski polemik masih berlangsung, aktivitas usaha tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu hasil keputusan akhir dari pihak pemilik.

Kuasa hukum kembali menegaskan kondisi tersebut dalam keterangannya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved