Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aktivitas Jokowi di Solo

Namanya Disebut Dalam Sidang Korupsi DJKA, Jokowi Tanggapi Singkat: Ya Ikut Proses Hukum yang Ada

Jokowi menanggapi santai namanya disebut dalam sidang Korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Mantan Presiden Jokowi saat ditemui di kediamannya, Senin (30/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jokowi tidak banyak komentar soal namanya yang ikut disebut dalam sidang korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Jokowi memilih untuk mengikuti proses hukum yang sudah berjalan saat ini. 

Nama Jokowi disebut dalam sidang dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza

Itu saat sidang di  Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/1/2025) lalu.

“Ya ikuti proses hukum yang ada,” terang Jokowi saat ditemui di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (20/1/2025).

Dalam perkara ini Yofi menerima suap Rp 55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020.

Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp 1,9 miliar.

Jokowi disebut oleh mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan sebagai saksi.

Danto mengungkap adanya upaya mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

Ia mengatakan, pada saat itu, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides  mendapat tugas dari Menteri Perhubungan yang saat itu dijabat oleh Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Sesuai Prediksi, Jokowi Sebut Tingkat Kepuasan 100 Hari Prabowo-Gibran Capai 80,9 Persen

Danto menjelaskan saat itu ia diminta mengumpulkan uang sekitar Rp 5,5 miliar untuk keperluan pemenangan pada pilpres.

Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub.

Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved