Surat Edaran soal Libur Sekolah Selama Ramadhan Diterbitkan, Siswa Tak Jadi Liburan Sebulan Penuh
Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah pada bulan Ramadhan telah terbit.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah pada bulan Ramadhan telah terbit.
Diketahui surat edaran ini ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Ramadan 2025 Sekolah Tak Jadi Libur Sebulan Penuh, Hanya Libur di Awal Puasa dan Jelang Idul Fitri
Dalam isi surat edaran tersebut tertulis para siswa pada awal Ramadhan 1446 H / 2025, tidak masuk sekolah dengan mendapatkan kegiatan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3. 4. dan 5 Maret 2025.
Sementara itu, pada tanggal 6 Maret sampai 25 Maret pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah.
Selain kegiatan pembelajaran para siswa diharapkan juga melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa seperti pesantren kilat hingga tadarus Al Quran.
Dalam edaran tersebut juga disebutkan pada 26, 27 dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025 menjadi hari libur bersama Idul Fitri.
Diketahui SE ini diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.
Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.
Baca juga: Keracunan Massal Usai Santap MBG di Sukoharjo : Kepala Sekolah Sebut Terjadi di Tiap Kelas
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa ada tiga opsi kegiatan belajar pada bulan Ramadhan yang dipertimbangkan pemerintah.
Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
"Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa," kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Belakangan, Abdul Mu'ti menyebut bahwa pemerintah tidak akan meliburkan sekolah saat Ramadhan.
Menurut dia, yang tengah dipersiapkan pemerintah adalah pembelajaran pada bulan Ramadhan.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
(*)
Lebaran 2025: Indosat Catat Lonjakan Trafik Data Meningkat 21 Persen, Kebumen Tertinggi |
![]() |
---|
20 Ucapan Selamat Bekerja untuk PNS atau Karyawan Setelah Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Jadi Tradisi di Sukoharjo, Ini Dia Makna di Balik Lebaran Ketupat Sepekan Setelah Idul Fitri |
![]() |
---|
Berkah Libur Lebaran Buat Pedagang Es Kapal di Solo, Dagangan Laris, Bisa Pulang Lebih Cepat |
![]() |
---|
H+2 Lebaran 2025, GT Prambanan Dilalui 32 Ribu Pemudik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.