Peredaran Rokok Ilegal
Modus Para Pengedar Rokok Ilegal: Solo Raya Jadi Jalur Perlintasan, Pelaku Titip Angkutan Umum
Solo Raya menjadi jalur perlintasan rokok ilegal. Mereka menggunakan modus menitipkan di angkutan umum.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Wilayah Solo Raya menjadi salah satu jalur perlintasan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Surakarta menggunakan tenaga Human Intelejen atau informan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Solo Raya.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty mengatakan para pelaku mendapatkan rokok ilegal itu dari Jawa Timur.
"Makin kesini, makin banyak pelaku yang melakukan cara mengedarkan rokok ilegal salah satunya sumber rokok ilegal produksi dari Jatim dan Solo Raya hanya menjadi perlintasan peredaran rokok ilegal," kata Yetty, Kamis (23/1/2025).
Yetty mengatakan, bermacam cara para pelaku berusaha mengedarkan rokok ilegal ke masyarakat di Solo Raya.
Mulai dari jalur tol, hingga jalur non tol.
"Modus yang mereka pakai macam-macam ada yang melalui darat langsung, ada pula yang menghindar tol atau menggunakan jalur non tol, seperti jalur selatan di daerah Wonogiri," kata Yetty.
Yetty mengatakan para pelaku yang menggunakan jalur selatan atau Wonogiri, karena posisinya dekat dengan Jogja.
Sementara itu, jarak Wonogiri dengan Kota Solo cukup jauh.
Sehingga, pihaknya menggunakan tenaga Human Intelejen atau informan untuk menggali Informasi.
Namun hingga saat ini, langkah itu belum berbuah hasil.
Baca juga: Konser Armada Hibur Masyarakat Klaten, Penonton Diberi Edukasi Soal Ciri-ciri Rokok Ilegal
"Posisi Wonogiri ke Solo jauh, perlintasan Wonogiri ke Jogja sangat pendek jadi waktu mengejar ke sana membutuhkan effort," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, terdapat dua cara mereka dalam distribusi rokok ilegal di Solo Raya.
Mulai menggunakan kendaraan pribadi hingga menitipkan barang di angkutan umum yang melintas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.