Judi di Sukoharjo
Dua Lansia di Sukoharjo Jateng Asyik Main Judi Capjikia, Berakhir Diamankan Polisi
polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti alat judi handphone dan uang tunai senilai Rp 857 ribu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satreskrim Polres Sukoharjo baru-baru ini membongkar kasus perjudian capjikia di wilayah Trangsan Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah,
Dalam kasus judi tersebut, polisi mengamankan dua orang masing-masing UHS (60) dan BSS (81).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin menjelaskan dua orang tersebut merupakan warga Kecamatan Kartasura.
Baca juga: Sedang Asyik Main Judi di Warung, 3 Bapak di Sragen Langsung Diciduk, Terancam Bui 10 Tahun
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang.
Dia menuturkan, UHS berperan sebagai penjual dan BSS bertindak sebagai pembeli.
Kedua pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sukoharjo.
Baca juga: Ada 1.547 Kasus Perceraian di Wonogiri Selama 2024, Sebagian Dipicu Judi Online dan Pinjaman Online
"Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti," terang AKP Zaenudin, Selasa (27/1/2025).
Dia menuturkan, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti alat judi handphone dan uang tunai senilai Rp 857 ribu.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(*)
| Persija Jakarta Vs Persis Solo : Laskar Sambernyawa Datang dengan Modal Positif, Meski Kalah H2H |
|
|---|
| Honda Premium Matic Day 2026 di Solo Baru : Ada Promo Beli Motor Matic Premium, DP Mulai Rp2 Jutaan |
|
|---|
| Kicau Mania Menggema di Tengah Hujan, BRI Sukses Hadirkan Konser Dies Natalis UNS Solo yang Pecah! |
|
|---|
| Dorong Swasembada Susu dan Daging, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Inginkan Kontes Sapi Perah |
|
|---|
| Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Kuasa Hukum Pastikan Hadir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Sukoharjo-mengungkap-kasus-perjudian-capjikia.jpg)