Judi di Sukoharjo
Dua Lansia di Sukoharjo Jateng Asyik Main Judi Capjikia, Berakhir Diamankan Polisi
polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti alat judi handphone dan uang tunai senilai Rp 857 ribu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satreskrim Polres Sukoharjo baru-baru ini membongkar kasus perjudian capjikia di wilayah Trangsan Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah,
Dalam kasus judi tersebut, polisi mengamankan dua orang masing-masing UHS (60) dan BSS (81).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Zaenudin menjelaskan dua orang tersebut merupakan warga Kecamatan Kartasura.
Baca juga: Sedang Asyik Main Judi di Warung, 3 Bapak di Sragen Langsung Diciduk, Terancam Bui 10 Tahun
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang.
Dia menuturkan, UHS berperan sebagai penjual dan BSS bertindak sebagai pembeli.
Kedua pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sukoharjo.
Baca juga: Ada 1.547 Kasus Perceraian di Wonogiri Selama 2024, Sebagian Dipicu Judi Online dan Pinjaman Online
"Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti," terang AKP Zaenudin, Selasa (27/1/2025).
Dia menuturkan, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti alat judi handphone dan uang tunai senilai Rp 857 ribu.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(*)
Pengakuan Siswa di Sragen yang Diduga Keracunan Setelah Makan MBG: Rasa Nasi Kuning Asin, Telur Amis |
![]() |
---|
Cerita Siswa di Gemolong Sragen Alami Keracunan Usai Santap MBG, Perut Melilit Tak Bisa Tidur |
![]() |
---|
Dugaan Keracunan Akibat Santap MBG di Sragen, Total Korban 251 Orang Termasuk Siswa hingga Guru |
![]() |
---|
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Ngempet Kangen - Evirof, Mung Karo Kowe |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Keracunan Setelah Santap MBG di Sragen, Awal Mula Berjalan Ada 3 SPPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.