Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib PT Sritex Sukoharjo

Hari Ini Nasib PT Sritex Sukoharjo Ditentukan PN Semarang, Buruh Berharap Going Concern Diterima

Pengadilan Niaga Kota Semarang berencana akan melakukan sidang putusan terkait dengan Nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Kamis (30/1/2025). 

|
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
NASIB PT SRITEX. Ilustrasi karyawan PT Sritex pasca dinyatakan pailit beberapa waktu lalu. Koordinator buruh berharap going concern bakal diterima dalam putusan sidang Pengadilan Niaga Kota Semarang hari ini, Kamis (30/1/2025) 

Laporan Wartawan TribunSolo.con, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pengadilan Niaga Kota Semarang berencana akan melakukan sidang putusan terkait dengan Nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Kamis (30/1/2025). 

Sidang ini dilakukan setelah adanya pertemuan debitur dan kurator beberapa waktu lalu. 

Pertemuan itu membahas terkait dengan pencocokan piutang-piutang yang didampingi oleh Kurator. 

Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh anak perusahaan Sritex Grup, diantaranya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Pantja Djaya.

NASIB PT SRITEX. Kondisi PT Sritex di Sukoharjo setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT tersebut, beberapa waktu lalu. Hari ini Pengadilan Niaga Kota Semarang bakal melakukan sidang putusan terkait nasib PT Sritex.
NASIB PT SRITEX. Kondisi PT Sritex di Sukoharjo setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT tersebut, beberapa waktu lalu. Hari ini Pengadilan Niaga Kota Semarang bakal melakukan sidang putusan terkait nasib PT Sritex. (TribunSolo.com/Anang Maruf)

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengatakan permohonan Going Concern atau keberlangsungan usaha, akan di bahas hari ini.

"Pembahasan itu baru dilaksanakan hari ini tanggal 30 Januari 2025, apakah itu nanti acaranya penetapan Going Concern atau tidak, kami belum tahu," kata Slamet saat di Konfirmasi TribunSolo.com, Kamis (30/1/2025).

Ia menyebut, sidahg pembahasan keberlangsungan usaha (Going Concern) akan di laksanakan di Pengadilan Niaga Kota Semarang.

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan sebelumnya empat anak perusahaan Sritex Grup dan Kurator sempat bertemu pada 21 Januari 2025 lalu. 

"Itu kan acaranya cuman pencocokan piutang. Jadi, dari pagi sampai sore itu acaranya hanya pencocokan piutang dari kreditur yang dipandu oleh Kurator," terangnya. 

"Jadi, para Kreditur itu yang saya tahu, dia ada tagihan piutang. Kemudian, apakah piutang itu diakui oleh debitur oleh sritex atau tidak. Kan ada beberapa yang diakui dan beberapa yang belum diakui, terkait dengan jumlahnya biasanya kan ada selisih," lanjutnya.

Baca juga: Polemik Kurator dan PT Sritex Sukoharjo Makin Panas, Saling Lempar Fakta Dipicu Gagalnya Mediasi

Saat disinggung apakah ada pertemuan antar buruh.

Slamet mengaku, acara tersebut tidak ada kaitannya dengan buruh.

"Memang kasus kepailitan ini tidak ada khusus terkait buruh sebenarnya tidak ada," paparnya.

Ia berharap besar, Pengadilan Niaga Kota Semarang memberikan keadilan yang adil untuk keberlangsungan usaha dan nasib para buruh.

Oleh karena itu, Slamet sebagai Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, agar keberlangsungan usaha tetap berjalan.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved