Kasus Pornografi di Indonesia
2 Bulan, Presiden Prabowo Minta 4 Kementerian Buat Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital
Pornografi anak menjadi perhatian Presiden Prabowo. Dia meminta empat kementerian untuk membuat aturan soal perlindungan anak di dunia digital.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Presiden Prabowo menjadikan kasus ponografi anak sebagai perhatiannya.
Dia bahkan meminta 4 kementerian untuk membuat aturan perlindungan anak di dunia digital.
Empat kementerian itu diberi waktu selama 2 bulan.
Sebab, Indonesia tercatat menjadi negara keempat di dunia dengan kasus pornografi anak terbanyak.
Ini dibenarkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
Empat kementerian itu sudah dipanggil Presiden Prabowo.
Di antaranya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), dan Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Meutya Hafid mengatakan, Presiden meminta 4 kementerian terkait untuk mempercepat pembuatan aturan perlindungan anak di dunia digital.
“Teman-teman sekalian, tentu bukan tanpa alasan mengingat Indonesia saat ini terdata sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Baca juga: Soal Platform X Izinkan Distribusi Konten Pornografi, Kominfo Ancam Blokir
“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” tambahnya.
Rapat empat kementerian itu dilaksanakan di Istana bersama Sekretaris Kabinet (Seskab).
“Presiden melalui penyampaian Pak Seskab kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya.
Berdasarkan rapat itu, empat kementerian yang terlibat menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan bertugas menyusun aturan perlindungan anak.
“Kami berempat telah berkoordinasi awal dengan ibu menteri dan bapak-bapak menteri dan semuanya memiliki semangat yang sama dari perspektif yang berbeda-beda,” tutur Meutya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kementerian Komdigi: Indonesia Masuk 4 Besar Dunia dalam Kasus Pornografi Anak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Momen-Prabowo-dan-Jokowi-selepas-santap-malam-di-Wedangan-Omah-Semar-Solo-Minggu-3112024.jpg)