Konten Seperti Kencing di Gunung Lawu

Resmi Disomasi, Pemilik Video Seolah-olah Kencing di Telaga Kuning Puncak Lawu Diminta Hapus Konten

Dalam surat itu, para relawan menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut karena melakukan pelanggaran etika lingkungan

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUN JATENG/Agus Iswadi
ILUSTRASI GUNUNG LAWU - Gunung Lawu, saat momen pengibaran bendera pada Agustus 2019. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR -  Buntut dari konten yang diunggah oleh salah satu konten kreator @mr_**86 beberapa waktu yaitu membuat marah besar relawan Gunung Lawu.

Bahkan, para relawan resmi melayangkan surat somasi kepada Abu Khoir pemilik akun tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, surat somasi itu diunggah di beberapa akun media sosial milik relawan Gunung Lawu, salah satunya akun tiktok, @lawu.via.cetho, Sabtu (1/2/2025).

Dari unggahan tersebut, nampak surat somasi dibuat Jum'at (31/1/2025).

Pembuat surat tersebut yaitu 3 organisasi relawan Gunung Lawu, yaitu, Anak Gunung Lawu (AGL), Relawan Ceto (RECO) dan Paguyuban Giril Lawu (PGL).

Baca juga: Geger Pria Bikin Konten Kencing di Kawasan Telaga Kuning Gunung Lawu, Berujung Meminta Maaf

Dalam isi surat tersebut, menyatakan tidak menerima posting video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @mr_**86.

Sebagai informasi, dalam video tersebut, pemilik akun tersebut diduga melakukan membuang air seolah air seni dengan cara berdiri di Telaga Kuning, area puncak selatan puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu.

Dalam surat itu, para relawan menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut karena melakukan pelanggaran etika lingkungan dan dapat membawa pengaruh negatif ke masyarakat.

Lanjut, dalam surat tersebut, relawan di Gunung Lawu meminta kepada pemilik akun untuk menghapus konten video tersebut dan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf dan unggah di media sosialnya.

Pemilik konten diberikan waktu tiga hari sejak sudah tersebut diterima oleh pemilik akun tersebut.

Apabila dalam waktu diberikan tidak dilakukan, maka para relawan akan melaporkan hal tersebut ke polisi.

Salah satu relawan Gunung Lawu, Eko Supardi membenarkan adannya surat somasi tersebut ke pembuat konten tersebut.

"Kemarin kami (relawan di Gunung Lawu) sudah berkumpul dan sepakat untuk melayangkan surat somasi kepada yang bersangkutan," kata Eko, Sabtu (1/2/2025).

Eko mengatakan, surat tersebut sudah mengirimkan surat somasi tersebut kepada si pembuat konten tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved