Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Festival Kuliner Non Halal

Pernah Jadi Polemik, Festival Kuliner Non Halal di Solo Kini Diawasi Langsung MUI hingga Kemenag 

Meski pernah jadi polemik, Festival Non Halal di Solo bakal kembali digelar. Kini dengan pengawasan dari MUI dan Kemenag.

Istimewa/Polresta Solo
BERTEMU SATU MEJA. Rapat antara MUI, Pihak Mall, Kepolisian dan penyelenggara Festival Kuliner Non Halal di Mapolresta Solo, Kamis (6/2/2025). Tahun lalu festival ini menjadi polemik di Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Festival kuliner non halal bakal kembali digelar di Mall Solo Paragon dalam rangka merayakan Cap Go Meh pada pertengahan Februari mendatang.

Seperti diketahui, festival serupa pernah digelar pada tahun lalu dan sempat menimbulkan gejolak penolakan dari sejumlah pihak.

Menghindari insiden tersebut terjadi lagi, koordinasi dilakukan sejumlah pihak dalam rapat yang digelar di Mapolresta Solo, Kamis (6/2/2025) ini.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo melalui Kasubbag TU, Bagus Sigit menjelaskan pada dasarnya festival kuliner non halal merupakan perayaan Cap Go Meh dalam tradisi Imlek.

Oleh karena itu, festival tersebut dinilai Kemenag Kota Solo tidak masalah.

"Asal dalam perayaan ini tetap merujuk dan menaati aturan perundang-undangan," ujar Bagus.

Namun demikian, Bagus menegaskan bahwa para peserta festival kuliner non halal harus menaati sejumlah aturan termasuk mencantumkan keterangan produk yang dijual sesuai aturan yang berlaku.

"Misal ada festival kuliner, ada yang halal dan non halal. Yang halal harus mengantongi sertifikat halal, dan yang non halal seperti diatur dalam UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan UU no. 8 tahun 1988 tentang perlindungan konsumen harus disebutkan, diberi keterangan jelas kalau produk yang nantinya dijual itu non halal," lanjutnya.

"Sehingga mereka tahu, tenant tersebut tidak perlu didatangi umat muslim. Sehingga jaminan konsumen ini terlindungi," imbuh dia.

Upaya-upaya tersebut diakui Sigit adalah cara untuk menghindari polemik yang sempat terjadi di festival serupa pada tahun lalu.

Baca juga: 3 Rekomendasi Kuliner Berkuah di Sragen, Bisa Menghangatkan Tubuh Kala Hujan

"Ini yang sama-sama kita cegah. Karena bagaimana pun Solo ini kita majemuk, dan selama ini berdampingan. Marilah kita jaga rasa toleransi di Kota Solo," kata dia.

Sementara itu, MUI Kota Solo meminta agar ada penyekat di tenan kuliner non halal ketika pelaksanaan nantinya.

Hal itu diungkap oleh Ketua MUI Kota Solo, Abdul Aziz Ahmad.

"Mana tenant yang menjual makanan halal, mana yang tidak. Kemudian tidak terlalu vulgar. Ini yang mungkin pada event sebelumnya terjadi penolakan," kata Abdul.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved