Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Musik

Ari Bias Beberkan Duduk Perkara Gugatan soal Royalti, Ungkap Beda Respons Kris Dayanti dan Agnez Mo

Kata Ari Bias, reaksi ibunda Aurel Hermansyah itu langsung merespons positif.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Arie Puji
PROFIL ARI BIAS - Pencipta lagu Ari Bias di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024). Ari Bias mengungkapkan Kris Dayanti dan Agnez Mo punya respons berbeda saat diajak bahas masalah royalti. (Warta Kota/Arie Puji) 

Sementara itu, pengacara Ari Bias, Minola Sebayang menjelaskan, banyak orang salah paham tentang royalti lagu.

Banyak yang berpikir bahwa lagu yang sudah dibeli di awal tak ada kaitan lagi dengan pencipta lagu.

Padahal sebenarnya sudah jelas bahwa mechanical rights dengan performing rights itu berbeda.

Mechanical rights dibayar saat lagu dibeli, kemudian direkam oleh penyanyi di awal.

Baca juga: Al Ghazali Segera Nikah, Maia Estianty Sebut Waktu Berjalan Begitu Cepat, Singgung Trauma Masa Lalu

Sementara performing rights adalah hak ekonomi yang didapat saat penyanyi membawakan lagu dari seorang pencipta lagu selama konser atau pertunjukan live lain, dan hal ini diatur dalam Undang Undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

"Ketika mereka menganggap bahwa pencipta tidak punya hak lagi, ini pemahaman yang keliru," kata Minola Sebayang dikutip dari Rumpi Trans tv.

"Sedangkan Undang-undang bilang, hak ekonomi ada dan mekanismenya ada. Ketika mekanisme ini dibabat dengan sistem yang udah menggampangkan saja, yang terjadi seperti itu," lanjutnya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved