Musik
Ari Bias Beberkan Duduk Perkara Gugatan soal Royalti, Ungkap Beda Respons Kris Dayanti dan Agnez Mo
Kata Ari Bias, reaksi ibunda Aurel Hermansyah itu langsung merespons positif.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Sementara itu, pengacara Ari Bias, Minola Sebayang menjelaskan, banyak orang salah paham tentang royalti lagu.
Banyak yang berpikir bahwa lagu yang sudah dibeli di awal tak ada kaitan lagi dengan pencipta lagu.
Padahal sebenarnya sudah jelas bahwa mechanical rights dengan performing rights itu berbeda.
Mechanical rights dibayar saat lagu dibeli, kemudian direkam oleh penyanyi di awal.
Baca juga: Al Ghazali Segera Nikah, Maia Estianty Sebut Waktu Berjalan Begitu Cepat, Singgung Trauma Masa Lalu
Sementara performing rights adalah hak ekonomi yang didapat saat penyanyi membawakan lagu dari seorang pencipta lagu selama konser atau pertunjukan live lain, dan hal ini diatur dalam Undang Undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
"Ketika mereka menganggap bahwa pencipta tidak punya hak lagi, ini pemahaman yang keliru," kata Minola Sebayang dikutip dari Rumpi Trans tv.
"Sedangkan Undang-undang bilang, hak ekonomi ada dan mekanismenya ada. Ketika mekanisme ini dibabat dengan sistem yang udah menggampangkan saja, yang terjadi seperti itu," lanjutnya.
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Sugeng Dalu - Denny Caknan, Masio Isih Kadang Kelingan |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu You Are The Reason - Calum Scott, There Goes My Heart Beating |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Ku Tak Bisa - Adista, Kau Tak Pernah Berfikir |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Kesayanganku - Al Ghazali ft Chelsea Shania, Dengarlah Kesayanganku |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Sesuatu di Jogja - Adhitia Sofyan, Terbawa Lagi Langkahku Ke Sana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.