Musik
5 Fakta Penangkapan Fariz RM karena Kasus Narkoba, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Setelah ditangkap, Fariz dan ADK menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba.
“Yang jelas cek urine, dua-duanya positif. Sekarang kondisinya baik, lagi diminta keterangan, dijawab dengan jelas,” kata Nurma.
Baca juga: Musisi Fariz RM Lagi-lagi Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Sudah 4 Kali Diamankan karena Narkoba
4. Fariz RM dan sopirnya jadi tersangka
Fariz, yang saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga menetapkan sopirnya, ADK, sebagai tersangka.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Nurma.
5. Ancaman hukuman 20 tahun penjara
Fariz RM dan ADK diancam dengan hukuman yang cukup berat, sesuai dengan Pasal 114 Ayat 1 UU Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun,” tutur Nurma.
(*)
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Monolog - Pamungkas, Bunga di Bulan Sepi |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Hingga Tua Bersama - Rizky Febian, Selama Jantung Ini Berdetak |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Bunga Abadi - Rio Clappy, Oh Ku Menembus Ruang dan Waktu |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Ada Aku Disini - Dhyo Haw, Walau Dia Kini Telah Lama Dihidupmu |
![]() |
---|
Not Angka Pianika dan Lirik Lagu Sakura - Fariz RM, Bersama Dirimu Terbebas dari Nestapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.