Temuan Makanan Kedaluwarsa di Boyolali

JKD Boyolali Temukan Makanan Kedaluwarsa Masih Dijual di Pasaran, Ada di Pasar dan Swalayan

Tim jejaring keamanan daerah (JKD) Boyolali menemukan beberapa makanan kedaluwarsa dijual di pasaran. 

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
TAK LAYAK JUAL : Tim JKD Boyolali, memeriksa pangan di Boyolali, Selasa (11/3/2025). Tim jejaring keamanan daerah (JKD) Boyolali menemukan beberapa makanan kadaluwarsa dijual di pasaran. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tim jejaring keamanan daerah (JKD) Boyolali menemukan beberapa makanan kedaluwarsa dijual di pasaran. 

Temuan makanan dan minuman tak layak edar ini saat tim melakukan pemantauan pangan di beberapa pasar dan swalayan di Boyolali, Selasa (11/3/2025). 

Pemantauan pangan ini dilakukan untuk menjaga konsumen jelang hari raya idul fitri.

Ada dua tim pemantau JKD yang menyisir setiap barang yang dijual di pasar. 

Tim 1, memantau di pasar Drajitan dan Pasar Boyolali kota serta swalayan. 

Sementara tim 2, memantau pasar Penggung dan Sunggingan Boyolali serta toko-toko ritel. 

Tim JKD Boyolali
TAK LAYAK JUAL : Tim JKD Boyolali, memeriksa pangan di Boyolali, Selasa (11/3/2025). Tim jejaring keamanan daerah (JKD) Boyolali menemukan beberapa makanan kadaluwarsa dijual di pasaran.

Kepala Bidang KKP, Nur Djamilah menyebut pihaknya menemukan cukup banyak pangan yang kedaluwarsa. 

"Di pasar Drajitan (Musuk) hampir semua toko ada, raketang (walaupun) hanya 1  barang setiap toko," katanya. 

Baca juga: 6 Rekomendasi Tempat Jual Takjil di Solo Jateng yang Paling Lengkap, Cocok Buat Ngabuburit

Tak cukup disitu saja, tim juga menemukan banyak produk yang belum melampirkan izin edarnya.

"Nanti tim akan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti," tambahnya.

Kemudian, untuk pangan segar asal hewan, ditemukan beberapa ekor yang dijual dua pedagang yang tak sempurna penyembelihannya. 

"Jadi harusnya tiga saluran terputus. Namun ada yang belum terputus," tambah jabatan fungsional pengawasan mutu hasil pertanian, Disnakkan Boyolali, Nur Laila. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved