Pemuda di Solo Intip Wanita Mandi
Terungkap, Pelaku Perekaman Wanita Mandi di Kepatihan Solo Simpan 32 Video Serupa di Ponselnya
Pemuda asal Sukoharjo tersebut nekat mengintip seorang wanita berinisial SPN (27) yang tengah mandi dan merekamnya.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - APP (21) warga Bendosari, Kabupaten Sukoharjo hampir menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Solo pada Rabu (5/3/2025) sore lalu.
Pasalnya, pemuda asal Sukoharjo tersebut nekat mengintip seorang wanita berinisial SPN (27) yang tengah mandi.
Tak hanya mengintip wanita yang tengah mandi, APP juga diduga nekat merekam hal tersebut.
"Pada saat korban mandi dalam keadaan tidak berbusana kemudian menengok ke arah bawah pintu kamar mandi, korban sadar dan keluar dari kamar mandi dan menarik tersangka serta menanyakan maksud merekam. Selanjutnya korban berteriak maling saat pelaku mencoba melarikan diri," ungkap Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Wakapolresta Solo AKBP Sigit dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Rabu (12/3/2025).

Sigit menambahkan, setelah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada kepolisian Polresta Solo.
Saat diperiksa, di dalam ponsel milik APP terdapat 39 Video wanita mandi.
"Di dalam hp ditemukan 39 Video orang mandi dengan korban yang berbeda-beda. Korban-korban tersebut merupakan warga sekitar TKP," lanjutnya.
Eks Kapolres Sukoharjo tersebut menambahkan, perbuatan pelaku dilakukan sejak 3 Januari hingga 5 Maret 2025.
Baca juga: Nekat Intip dan Rekam Wanita Mandi, Pemuda di Kepatihan Solo Nyaris Dapat Salam Olahraga Warga
Sementara itu, APP mengaku menggunakan video kegiatan mandi para korban hanya untuk koleksi pribadi.
"Tidak (dijual). Penasaran, iseng," kata APP.
APP mengaku bahwa ia nekat melakukan tindakan bejatnya tersebut tak lain karena ada kesempatan usai toilet di tempat kerjanya yang tak jauh dari lokasi tengah tak bisa digunakan.
"Saya kerja di ekspedisi daerah Kepatihan. Di tempat kerja saya itu kamar mandinya rusak jadi saya pergi ke kamar mandi umum. Terus saya BAB lalu saya mendengar orang mandi dan iseng melihat," lanjut dia.
Pelaku juga mengaku bahwa 39 video tersebut merupakan hasil mengintip dari tiga korban.
"39 (video) itu, korbannya cuma 3. Karena satu orang kan nggak cuma satu video," urainya.
APP mengaku menargetkan korban yang random saat dirinya juga tengah menggunakan kamar mandi di samping korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.