Menaker Tinjau Pabrik Sritex Sukoharjo
2 Pekan Pasca Menaker Bilang Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Dipekerjakan Lagi, Kini Ada Investor Baru
Menaker Yassierli mengungkapkan telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja bagi eks karyawan Sritex Grup dengan investor baru.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Hari ini atau tepat dua pekan setelah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan pernyataan terkait dengan ribuan buruh bakal dipekerjakan kembali, yang bersangkutan memastikan adanya investor baru bagi PT Sritex di Sukoharjo.
Pada 3 Maret 2025 lalu, Istana Negara menggelar jumpa pers dengan menghadirkan Tim Kurator, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Koordinator Buruh.
Dalam jumpa pers tersebut, pemerintah menyatakan dalam dua pekan sejak Sritex tutup permanen, akan ditentukan siapa investor yang menyewa aset perusahaan.
Bahkan, Menaker dengan lantang menyebut dalam dua pekan setelah jumpa pers itu, Sritex bisa kembali beroperasi dan buruh yang di PHK dapat kembali bekerja.
Kemudian pada tanggal 14 Maret 2025, isu ribuan eks Karyawan Sritex diminta datang ke Gedung PGRI Sukoharjo.

Di sana ternyata di laksanakan penandatanganan kontrak kerja yang dilakukan secara tertutup.
Tepat dua pekan setelah memberikan pernyataan tersebut,Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengunjungi PT Sritex.
Kunjungan ini menurut Yassierli bertujuan untuk memastikan hak-hak buruh yang terdampak pailitnya PT Sritex Grup benar-benar terpenuhi.
Dalam kunjungannya, Yassierli meninjau proses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang sedang dijalani oleh eks karyawan Sritex.
Baca juga: Menaker Yassierli Tiba-tiba Muncul di Sritex Sukoharjo Kagetkan Eks Karyawan, Dapat Keluhan soal THR
Ia menegaskan pemerintah terus mengawal pemenuhan hak pekerja dan transisi operasional perusahaan.
"Hari ini saya datang ke PT Sritex dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Grup," ujar Yassierli, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan informasi yang ia terima saat ini ini telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja bagi eks karyawan Sritex Grup dengan investor baru.
"Tentunya hal ini tidak terlepas dari minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Grup serta peran kurator yang telah membuka kesempatan bagi investor untuk mengaktifkan kembali operasional perusahaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan investor baru yang akan menghidupkan kembali PT Sritex telah membuka 5.000 lowongan kerja bagi eks karyawan.
Baca juga: Misteri Video Ribuan Eks Buruh Sritex Teken Kontrak di Gedung PGRI Sukoharjo, Bakal Kerja Lagi?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.