Pelaku Ganjal ATM di Solo Tertangkap
Bantu Tangkap Pelaku Ganjal ATM di Solo, Petugas Dishub Lacak Pelat Nomor Pelaku dari Zoom CCTV
Tiga orang petugas Dishub Kota Solo membantu menangkap pelaku ganjal ATM di Solo. Ini dari zoom CCTV.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tiga orang pelaku ganjal ATM lintas provinsi tertangkap di Solo.
Mereka adalah Amrul (45), Muklis (36), dan Heru (34) warga Lampung.
Ketiga pelaku ini sudah lama melakukan kejahatan ganjal ATM.
Tiga pelaku ini sudah beraksi di 42 titik lintas provinsi yakni di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Penangkapan para pelaku ini berkat bantuan dari CCTV yang dikelola dishub.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad menerangkan bagaimana peran ketiga anak buahnya tersebut dalam pengungkapan kasus ganjal ATM.
Pada Sabtu (22/2/2025) siang, Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berkoordinasi dengan Dishub Kota Solo untuk memantau pergerakan sindikat pencurian melalui kamera CCTV.
Ketiganya memantau pergerakan kendaraan yang digunakan oleh sindikat pencurian tersebut melalui sejumlah CCTV yang terpasang di beberapa titik di Kota Solo.
Baca juga: Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi Tertangkap di Solo, Pelat Nomor Mobil Pelaku Terlacak Lewat CCTV
Mereka memantau sejak pagi hingga sore.
Setelah terduga pelaku terdeteksi saat memasuki wilayah Solo usai petugas Dishub Kota Solo tersebut melakukan tindakan zoom pada layar CCTV untuk melihat plat nomor kendaraan.
Para petugas juga sempat melakukan upaya dengan merekayasa APILL dengan memperpanjang durasi lampu merah saat para pelaku melintas di persimpangan Tugu Wisnu Manahan.
Atas upaya tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo yang telah siaga dengan mudah menangkap para pelaku.
Dapat Penghargaan
Tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mendapatkan penghargaan dari Polresta Solo atas peran mereka dalam upaya penangkapan para pelaku kasus pencurian uang dengan modus ganjal ATM beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.