Prostitusi Gunung Kemukus Sragen

Muncikari di Gunung Kemukus Sragen Ini Ambil Cuan Rp50 Ribu Tiap Kali Ada Pria Hidung Belang 'Main'

SH kini telah ditahan di rutan Polres Sragen karena terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - SH (50), seorang muncikari asal Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, kedapatan mengambil untung Rp50.000 tiap kali ada pria hidung belang yang 'main' dengan pekerja seks komersial (PSK) dibawah naungannya.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto membenarkan hal tersebut.

Akan tetapi, SH diamankan justru karena mempekerjakan anak dibawah umur.

SH mengambil keuntungan Rp 50.000 dari pembayaran kegiatan prostitusi yang dilakukan korban.

"Pelaku dapat kita amankan pada Senin, 11 Maret 2025 lalu, dan telah kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu atas nama SH atau yang bisa dipanggil Buke," ujar AKP Isnovim, Selasa (18/3/2025).

"Dimana perannya menyediakan tempatnya, dan dia menerima sebagian dari pembayaran kegiatan prostitusi," sambungnya.

TERSANGKA KASUS TPPO - Seorang muncikari, SH asal Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen diamankan Satreskrim Polres Sragen.
TERSANGKA KASUS TPPO - Seorang muncikari, SH asal Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen diamankan Satreskrim Polres Sragen. (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

SOSOK SH

Inilah sosok SH (50), muncikari yang diringkus kepolisian karena mempekerjakan anak dibawah umur di wilayah Gunung Kemukus Sragen.

Tak disangka, perempuan paruh baya ini terjun ke bisnis prostitusi padahal awalnya dia menjajal peruntungan di kuliner.

Perempuan kelahiran Magelang, Jawa Tengah itu mengadu nasib ke Bumi Sukowati alias Sragen.

Pindah ke Kabupaten Sragen dan menetap di kawasan wisata Gunung Kemukus itu dilakukannya medio 2016 silam.

Baca juga: Alasan Di Balik Penangkapan Muncikari di Gunung Kemukus Sragen : Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Berawal jualan kuliner di wilayah tersebut, SH kemudian memutuskan banting setir membuka usaha karaoke dan menjadi muncikari gegara sepinya pembeli kuliner.

"Saya sudah tinggal disana dari 2016, jualan kuliner, terus taman sepi, saya terus sekitar setahunan buka usaha karaoke," kata SH kepada TribunSolo.com, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (18/3/2025).

Kini, SH yang menetap di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, diamankan polisi. 

Baca juga: Pemuda Hilang di Sungai Bonggo Sragen Ditemukan Terjepit Batu Padas di Kedalaman 9 Meter

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved