Prostitusi Gunung Kemukus Sragen
Muncikari di Gunung Kemukus Sragen Ini Ambil Cuan Rp50 Ribu Tiap Kali Ada Pria Hidung Belang 'Main'
SH kini telah ditahan di rutan Polres Sragen karena terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
SH kini telah ditahan di rutan Polres Sragen karena terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Lanjutnya, SH mengenal korban yakni N (15) baru 3 mingguan, sebelum akhirnya diringkus polisi.
SH mengatakan hanya mengetahui bahwa korban kelahiran tahun 2006, yang berarti sudah berusia 19 tahun saat ini.
Lanjutnya, dari penangkapan SH, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000 dan alat kontrasepsi.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Prostitusi Gunung Kemukus Sragen
Pensiunan PNS Kendalikan Prostitusi Kemukus Sragen, Jual Anak di Bawah Umur, Terancam Bui 15 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Pensiunan PNS Jadi Muncikari Kasus TPPO di Gunung Kemukus Sragen, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Prostitusi di Kemukus Sragen, Mucikari Parno Ambil Untung dari Jasa PSK dan Sewa Kamar |
![]() |
---|
Empat PSK yang Jadi Korban Mucikari Parno di Gunung Kemukus Sragen, Ada yang Masih 17 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Parno, Mucikari yang Jalankan Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen, Pensiunan PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.