Klaten Bersinar
Rapat Paripurna DPRD Klaten, Wabup Benny Indra Ardhianto Serahkan 4 Draf Raperda
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 4 draf rancangan perarturan daerah (raperda) pemerintah Kabupaten Klaten diserahkan Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto dalam sidang paripurna DPRD Klaten.
Wabup Benny menyerahkan langsung draf, dan diterima oleh pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPRD Klaten Bachtiar Joko Widagdo pada Senin (19/3/2025).
Raperda tersebut diantaranya raperda tentang garis sempadan, raperda perseroda PT. BPR Bank Klaten, raperda Tata Cara Pencalonan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, serta raperda Tata Cara Pencalonan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Wabup Benny mengatakan, bila raperda tentang garis sempadan itu perlu dilakukan penyesuaian.
Baca juga: Bupati Klaten Hamenang dan Wabup Benny Sidak ke Pasar, Cek Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran!
"Raperda tentang Garis Sempadan, perlu disesuaikan, karena banyak investor dan UMKM dalam perijinan garis sempadan banyak yang di pending," ujar Benny.
Pemda Klaten sendiri saat ini mengupayakan agar investor yang masuk ke Klaten dapat lebih mudah dan tidak bergantung.
"Maka dari itu garis sepadannya kita sesuaikan. Karena mungkin saat ini tanah, bangunan dengan garis sempadan di tengah itu sudah tidak sesuai. Nah, kita sesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini. Seperti itu," ucapnya.
Mengenai raperda perseroda PT. BPR Bank Klaten, Benny menjelaskan adanya perubahan nomenklatur.
"Perubahan nomenklatur yakni dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, dengan harapan jangkauan pelayanan juga lebih luas,'' paparnya.
Wakil Ketua DPRD Klaten Bachtiar Joko Widagdo mengatakan rapat paripurna menetapkan 4 raperda, yang nanti akan dibahas oleh anggota DPRD Klaten.
"Pembahasannya nanti, diserahkan masing-masing komisi. Ada empat raperda nanti yang membidangi, sesuai dengan raperda yang ada," ujar Bachtiar.
Rapat paripurna juga membahas persetujuan dewan terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Hasil pembahasan Bapemperda, dipaparkan oleh Diah Eva Subadra. Diputuskan rencana awal membahas 7 Raperda, kini menjadi 16 Raperda.
Bachtiar yakin, bila pembahasan dapat diselesaikan.
"Karena sebagian hanya merupakan Raperda perubahan, jadi hanya perlu penyesuaian saja,'' pungkasnya.
Baca juga: Bupati Hamenang Serahkan Bantuan Keuangan Khusus Lebih Dari Rp 77 Miliar untuk 381 Desa se-Klaten!
(*)