Klaten Bersinar
Penyampaian LKPJ Tahun 2024 oleh Wabup Benny, Bakal Ditindaklanjuti DPRD Klaten
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 disampaikan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto, saat rapat paripurna dengan DPRD Klaten.
Rapat tersebut, berlangsung ruang sidang paripurna di kantor DPRD Klaten pada Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Bupati Hamenang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Jelang Mudik Lebaran, Pastikan Layanan Kesehatan Optimal!
Benny melakukan paparan soal laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2024 akan melaporkan tentang capaian makro, realisasi APBD, capaian kinerja, pelaksanaan tugas pembantuan, prestasi dan inovasi Kabupaten Klaten tahun 2024.
Dan ditutup dengan penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2024 oleh Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto kepada Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko.
"LKPJ sudah disampaikan terkait pelaksanaan APBD 2024. Lha nanti kami tindaklanjuti, dicermati dengan rapat-rapat antara OPD dengan konisi mitranya masing-masing," ujar Edy.
"Nanti kita akan menghasilkan catatan-catatan strategis maupun rekomendasi, apa-apa yang masih kurang akan ada rekomendadsi untuk ditindaklanjuti di 2025-2026," pungkasnya.
Baca juga: Wabup Benny Hadiri Rapat Paripurna DPRD Klaten, 7 Fraksi Sampaikan Pendapat Raperda dan LKPJ
(*)