Lebaran 2025
Cara Menitipkan Kendaraan dan Barang Berharga di Kantor Polisi Solo saat Mudik, Bawa Dokumen Ini
Bagi kamu warga Solo, ada layanan menarik agar barang berharga milikmu aman saat mudik Lebaran 2025.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Bagi kamu warga Solo, ada layanan menarik agar barang berharga milikmu aman saat mudik Lebaran 2025.
Polresta Solo memberikan layanan tambahan bagi masyarakat Kota Bengawan yang akan meninggalkan rumah mereka saat mudik Lebaran 2025.
Baca juga: Kedatangan Penumpang Mulai Meningkat, Puncak Arus Mudik Via Bus ke Wonogiri Belum Bisa Diprediksi
Layanan tambahan tersebut salah satunya adalah penitipan kendaraan di kantor-kantor polisi yang ada di Kota Solo selama ditinggal mudik.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menerangkan tak hanya kendaraan, barang berharga lainnya pun juga bisa dititipkan ke kantor polisi selama ditinggal mudik.
Program penitipan kendaraan maupun barang ini ditegaskan Catur tidak dipungut biaya apapun.
"Telah kami siapkan tempat penitipan kendaraan baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta Surakarta maupun di Polsek," terang Catur, Senin (24/3/2025).
Catur menambahkan bahwa pihaknya tidak membatasi jumlah kendaraan yang akan dititipkan.
Namun, menyesuaikan dengan daya tampung lahan parkir yang tersedia.

Baca juga: Menuju Mudik Lebaran 2025, Berikut Sejumlah Ruas Jalan di Solo yang Berpotensi Rawan Macet
Eks Kapolres Ponorogo tersebut menjelaskan bahwa penerapan layanan ini untuk memberi rasa aman bagi warga Solo yang akan meninggalkan kendaraannya selama mudik lebaran.
"Layanan ini sengaja kami buka agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya tidak merasa was-was atau khawatir sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana," lanjut eks Kapolres Ponorogo tersebut.
Disinggung terkait cara dan syarat penitipan kendaraan di kantor polisi, Catur mengatakan bahwa masyarakat hanya perlu membawa kendaraannya ke kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri seperti KTP.
"Bila dokumen lengkap dan identitasnya sesuai, maka akan diberi tanda terima. Untuk selanjutnya kendaraan diarahkan parkir di lokasi yang telah disiapkan," urai Catur.
"Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan wilayah selama masyarakat menjalankan mudik lebaran 2025,"pungkas dia.
(*)
Ini 3 Destinasi Wisata Favorit di Solo saat Libur Lebaran 2025, Taman Balekambang jadi Primadona |
![]() |
---|
Lebaran 2025: Indosat Catat Lonjakan Trafik Data Meningkat 21 Persen, Kebumen Tertinggi |
![]() |
---|
Kondisi Terminal Wonogiri Mulai Landai, Setelah Dilalui Puluhan Ribu PemudikĀ |
![]() |
---|
2 ASN Sragen Absen Tanpa Keterangan di Hari Pertama Kerja, BKPSDM Siapkan Sanksi |
![]() |
---|
Libur Lebaran, Toko Oleh-oleh Khas Tawangmangu Karanganyar Full Senyum, Ada 120-an Pembeli Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.