Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pejalan Kaki Tertabrak Bus di Boyolali

Pejalan Kaki di Ampel Boyolali Tertabrak Bus hingga Tewas, Alami Luka Dalam di Bagian Kepala

Darno (69) Warga Dukuh Tegalsari RT 13, RW 6 Desa Gubug, Kecamatan Cepogo tewas setelah ditabrak bus pariwisata, Senin (7/4/2025).

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Darno (69) Warga Dukuh Tegalsari RT 13, RW 6 Desa Gubug, Kecamatan Cepogo meninggal dunia setelah ditabrak bus pariwisata, Senin (7/4/2025).

Dia ditabrak saat sedang berjalan kaki dan hendak menyebrang di jalan Semarang -Solo, tepatnya di Dukuh Gatak, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali.

Kanit Gakkum, Satlantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 07.05 WIB.

Mulanya, bus bernomor DK 9196 JE melaju dari arah Semarang.

Namun, saat tiba di lokasi kejadian, bus yang membawa 30 penumpang dari Jakarta tujuan Jogja tersebut melaju terlalu ke kanan.

"Berjalan terlalu kekanan menabrak Seorang Pejalan Kaki yang menyebrang Jalan dari arah barat ke timur," ujarnya.

TEWAS TERTABRAK BUS - Anggota Satlantas Polres Boyolali mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di jalan Semarang - Solo,  di Dukuh Gatak, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Senin (7/4/2025) (Istimewa)
TEWAS TERTABRAK BUS - Anggota Satlantas Polres Boyolali mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di jalan Semarang - Solo, di Dukuh Gatak, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Senin (7/4/2025) (Istimewa) (TRIBUNSOLO.COM/Tri Widodo)

Tabrakan pun tak terhindarkan. 

Korban menderita luka dalam pada bagian kepala akibat dihantam bus yang disopiri Budiyono (68).

Korban pun akhirnya meninggal dunia di tempat.

Baca juga: IDENTITAS Korban Tewas Tertabrak Bus di Jalan Semarang-Solo Boyolali, Alami Luka Dalam di Kepala

Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Pandan Arang Boyolali.

Kecelakaan ini langsung ditangani Satlantas Polres Boyolali.

Bus yang menabrak pejalan kaki ini sudah diamankan.

Pihaknya pun kemudian meminta keterangan sopir dan saksi-saksi. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved