Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Lebaran 2025

Ada 41 Pegawai Pemkab Karanganyar Tak Kerja di Hari Pertama Usai Libur Lebaran, BKPSDM : Mereka Cuti

Pemkab Karanganyar memastikan puluhan pegawai yang tak bisa masuk tersebut karena sudah mengajukan cuti.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
ALASAN TAK MASUK : Ilustrasi ASN di Wonogiri, beberapa waktu lalu. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tak masuk di hari pertama kerja, Selasa (8/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak masuk di hari pertama setelah libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 H/ 2025 M, Selasa (8/4/2025).

Pemkab Karanganyar memastikan puluhan pegawai yang tak bisa masuk tersebut karena sudah mengajukan cuti.

Baca juga: Puluhan ASN di Karanganyar Tak Masuk di Hari Pertama Kerja, Alasan Sakit dan Cuti Hamil 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar Nur Aini Farida mengatakan, puluhan pegawai yang tak masuk pada hari pertama setelah libur idul Fitri sudah memiliki izin cuti.

"Mereka yang tidak masuk hari ini, sudah mengajukan cuti, " kata Nur Aini, Selasa (8/4/2025).

Nur Aini mengatakan tercatat ada 41 pegawai Pemkab Karanganyar yang tidak hadir bekerja dalam hari pertama setelah libur panjang Idul Fitri.

Baca juga: Pulang dari Mendaki Gunung Lawu, Pemotor asal Kendal Kecelakaan di Jalur Wisata Cetho Karanganyar

Ia menyebutkan pegawai Pemkab Karanganyar yang tidak hadir masing-masing 25 orang mengajukan cuti melahirkan dan 16 orang mengajukan cuti tahunan .

"25 pegawai ambil cuti hamil, 16 pegawai ambil cuti sakit, dan berdasarkan pemantauan di aku hadir, tdk ada yang tanpa keterangan," ucap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved