Aktivitas Jokowi di Solo
Jengah dengan Fitnah, Kuasa Hukum Jokowi di Solo Susun Langkah Hukum Lawan Tuduhan Ijazah Palsu
Mantan Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang baru-baru ini mencuat kembali.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang baru-baru ini mencuat kembali.
Hal tersebut disampaikan salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
“Kita mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena kita lihat makin ke sini ada pihak-pihak yang menjalani jalur di luar hukum. Sifatnya sudah lebih ke berita bohong fitnah. Ini yang ingin kita hindari. Khususnya di masa lebaran suasana guyub kita sayangkan,” ungkapnya usai menemui Jokowi di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (9/4/2025).

Putra Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Otto Hasibuan tersebut menggandeng advokat lain di antaranya Andra reinhard pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara untuk menangani kasus ini.
Mereka ditunjuk sejak awal kasus ini diproses secara hukum pada 2023 silam.
“Yang lagi rame ada yang menanyakan ijazah Pak Jokowi. Sedikit ramai di media. Ini kan perkara sudah lama. Sudah dari 2023. Kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi dari situ,” terangnya.
Beberapa gugatan sempat dilayangkan untuk memperkarakan tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Hanya saja, tak satupun berhasil membuktikan kebenarannya di hadapan hukum.
“Ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu juga di PTUN. Itu sudah kita menangkan. Satu gugatan dari lawan juga sudah kalah,” jelasnya.
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun juga telah memberikan pernyataan mengenai keabsahan ijazah alumni Fakultas Kehutanan tersebut.
“Kita juga bingung masih ada juga menanyakan keaslian Pak Jokowi. Kami melihat dari instansi berwenang pun memberikan statement yang clear ijazahnya diakui dan Pak Jokowi memang merupakan alumni dari UGM,” tuturnya.
Baca juga: Jokowi Jawab Santai, Soal Tudingan Ijazah Palsunya di Solo: Fitnah Murahan
Selama ini pihaknya lebih banyak pasif dalam menanggapi kasus ini.
Sejumlah persidangan juga ditempuh dan jawaban juga telah diberikan.
“Langkah baru sebenarnya kita masih pertimbangkan. Dari dulu selaku kuasa tergugat lebih pasif. Kita hanya bilang bahwa sudah ada jalur hukum silakan ditempuh. Kami meresponnya dengan memberikan jawaban di pengadilan dan sudah selesai perkaranya. Cuma kita menghimbau pihak manapun agar sudah stop melakukan hal itu,” jelasnya.
Pihaknya mempertimbangkan langkah hukum karena Jokowi telah purna tugas sebagai presiden.
Ia tidak ingin presiden ketujuh ini diserang secara pribadi terus-menerus setelah tidak berada di puncak kekuasaan.
“Sudah kita pertimbangkan. Kalau dari Pak Jokowi sudah dari tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa. Cuma sekarang Pak Jokowi sudah tidak menjadi presiden masih diserang secara pribadi kami menilainya kita pertimbangkan langkah-langkah,” terangnya.
(*)
Soal Gibran Temui SBY, Jokowi di Solo Tegaskan Bukan Atas Perintah Dirinya |
![]() |
---|
Tanggapi Soal Purbaya dan Sri Mulyani, Jokowi di Solo: Beda Mazhab Ekonomi |
![]() |
---|
Kesaksian Jokowi di Solo: Tiga Kali Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dibahas |
![]() |
---|
Mengenal Tedhak Siten, Acara Kaesang dan Erina di Grha Saba Buana Solo untuk Bebingah Sang Tansahayu |
![]() |
---|
Rumah Jokowi di Solo Didatangi Rombongan Berpakaian Putih dari Kabupaten Semarang,Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.