Pemutihan Pajak Samsat Karanganyar
Angka Kepatuhan Pajak Jateng 65 Persen, Dampak Instan Pemutihan Bikin Samsat Karanganyar Membludak
Program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah era Ahmad Luthfi dan Taj Yasin ini dilaksanakan agar meningkatkan tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan oleh pemilik kendaraan.
Kepala Jasa Raharja Sukoharjo Hadi Ismanto mengatakan pada tahun 2024, jumlah wajib pajak kendaraan yang patuh membayar pajak kendaraannya di Jateng hanya 65 persen saja.
"Dengan angka tersebut pemerintah melakukan evaluasi, dan muncul program tersebut," kata Hadi, Rabu (9/4/2025).

Hadi mengatakan diluncurkan program pemutihan itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan.
Pasalnya, ia mengaku program tersebut baru dilakukan di tahun ini dan belum tentu digelar kembali oleh Pemprov beberapa kali.
"Belum ada sebelumnya yang menawarkan pemutihan tunggakan," kata dia.
Baca juga: Membludak hingga Bikin Sistem Down, Masyarakat Serbu Program Pemutihan Pajak Samsat Karanganyar
Ia menuturkan, program ini berpotensial mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut hingga 90 persen lebih.
Dia mengaku optimis penerimaan pajak dari sektor ini lebih tinggi dengan program tersebut.
Ia menyebut, program ini merupakan program yang dinanti masyarakat.
"Program ini diharapkan mampu memenuhi target 90 persen PAD Jateng dari sektor pajak kendaraan bermotor," ucap dia.
Sementara, pasca libur lebaran, Kantor Samsat Kabupaten Karanganyar mulai diserbu warga, Rabu (9/4/2025).
Mereka menyerbu kantor Samsat di Kabupaten Karanganyar untuk melakukan proses perpanjangan STNK pada masing-masing kendaraan.
Kepala UPPD Samsat Karanganyar Sariningsih mengatakan, terjadi peningkatan transaksi signifikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Memang ada lonjakan kenaikan antrean sejak kemarin (Selasa, 8/4/2025). Ada 800 PNPB, 200-an PKB dan 400-an layanan Samsat kelililng. Kemarin sistem online sempat down tapi enggak lama," kata Sariningsih, Rabu (9/4/2025).
(*)
14 Ribu Kendaraan di Karanganyar Belum Bayar PKB Januari–Februari 2025, Tunggakan Capai Rp3,9 M |
![]() |
---|
Cerita Warga Tawangmangu Karanganyar Nunggak Pajak Rp 1 Jutaan, Kini Hanya Bayar Rp 512 Ribu |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dibayarkan Jika Telat Bayar Pajak Kendaraan Ikut Program Pemutihan? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Membludak hingga Bikin Sistem Down, Masyarakat Serbu Program Pemutihan Pajak Samsat Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.