Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral SPBU Trucuk Klaten Disegel Polisi

Pantas Banyak Air, Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Ternyata Sengaja Dioplos! Pelaku Petugas Tangki 

Pertamina Patra Niaga memastikan, Pertalite yang bercampur air di SPBU Trucuk Klaten itu karena sengaja dioplos.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Teka-teki kasus pertalite oplosan di SPBU Trucuk Klaten kini terungkap.

Pertamina Patra Niaga memastikan, Pertalite yang bercampur air di SPBU Trucuk Klaten itu karena sengaja dioplos.

Baca juga: Nasib Pelaku Oplos Pertalite dengan Air di SPBU Trucuk Klaten, Sudah Dipecat, Kini Ditahan

Terungkap sosok yang mengoplos adalah awak mobil tangki (AMT).

Oknum AMT berinisial MWJ itu kini sudah dipecat.

Tak hanya itu, Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah juga sudah menyerahkan oknum AMT itu ke Polres Klaten.

Tak hanya MWJ, oknum AMT lainnya berinisial Y juga terancam dipecat.

Hanya saja, pemecatan itu menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Klaten.

"Hasil investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," jelas Taufiq, Rabu (9/4/2025).

MOBIL MOGOK - Salah satu mobil yang mogok di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Trucuk, Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025). Mobil ini mogok diduga gegara melakukan pengisian BBM jenis Pertalite yang  tercampur air. Temuan ini membuat SPBU di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu disegel oleh kepolisian.
MOBIL MOGOK - Salah satu mobil yang mogok di Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Trucuk, Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025). Mobil ini mogok diduga gegara melakukan pengisian BBM jenis Pertalite yang tercampur air. Temuan ini membuat SPBU di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu disegel oleh kepolisian. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Baca juga: Polisi Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi : Pelaku Oplos LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Raup Rp 10 Miliar

Selain itu, pihaknya juga membekukan   SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten.

Pembekuan ini dilakukan hingga batas  waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.

"Menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat," ujarnnya.

Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten.

"Kami  mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Klaten," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved