Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral SPBU Trucuk Klaten Disegel Polisi

5 Fakta Pengoplosan BBM di SPBU Trucuk Klaten, 12 Kendaraan Mogok, 2 Oknum Dipecat

Pihak kepolisian terus menelusuri terkait kasus BBM Pertalite tercampur air SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian terus menelusuri terkait kasus BBM Pertalite tercampur air SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Kini SPBU tersebut untuk sementara sedang ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Imbas Kasus Oplosan Pertalite dengan Air di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina Bentuk Pos Pengaduan

Diketahui kejadian tersebut awal mulanya saat ada laporan konsumen atau warga kendaraan mogok setelah mengisi BBM Pertalite diduga tercampur air pada Selasa (8/4/2025),

Ada 12 kendaraan yakni empat mobil dan delapan sepeda motor mogok setelah mengisi BBM tercampur air.

Terkait kejadian ini berikut sejumlah faktanya.

1.Awal Mula Kasus Terungkap

Kasat Reskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa mengatakan, telah melakukan pengecekan usai adanya laporan warga yang kendaraannya mogok setelah mengisi BBM Partalite diduga tercampur air.

"Itu kami cek yang pertama di tempat pengisian tersebut atau SPBU memang riil dari keluaran token dari SPBU tersebut terdapat tercampur dengan zat lain dari BBM perlaite tersebut," kata Taufik kepada wartawan di Klaten, Jawa Tengah, Selasa.

Pihaknya juga mengatakan mengecek kendaraan mogok yang dibawa ke bengkel. Dari pengecekan itu tangki BBM kendaraan tersebut diduga tercampur air.

"Kami cek kendaraan yang mogok di bengkel memang di dalam tangkinya juga terdapat campuran yang sama halnya keluar dari token SPBU tersebut," tambahnya.

Polisi kemudian menyelidiki dan meminta kepada SPBU tidak menjual BBM Pertalite yang diduga tercampur air.

TRUK TANGKI : Satu unit truk tangki dalam kasus dugaan oplosan BBM jenis Pertalite dengan air di SPBU Trucuk Klaten digelar di Mapolres Klaten, Kamis (10/4/2025) sore. Truk tersebut diduga digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan BBM yang disubsidi.
TRUK TANGKI : Satu unit truk tangki dalam kasus dugaan oplosan BBM jenis Pertalite dengan air di SPBU Trucuk Klaten digelar di Mapolres Klaten, Kamis (10/4/2025) sore. Truk tersebut diduga digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan BBM yang disubsidi. (TribunSolo.com/ Andreas Chris)

2. Ada Unsur Kesengajaan

Dalam penyelidikan tersebut polisi juga melibatkan Pertamina Patra Niaga.

Investigasi internal yang dilakukan Pertamina mengungkap adanya pelanggaran operasional yang dilakukan oleh oknum awak mobil tangki (AMT) dan kelalaian petugas SPBU dalam mendistribusikan produk Pertalite ke SPBU tersebut.

"Dari investigasi, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM yang dijual di SPBU," ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025).

Oknum AMT yang terlibat dalam pelanggaran ini berinisial MJW dan Y.

3. Sanksi pemecatan

Keduanya telah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan setelah terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, petugas SPBU yang terlibat juga telah dinonaktifkan.

Taufiq menambahkan bahwa kedua oknum tersebut telah diserahkan kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami mendukung proses hukum yang dilakukan Polres," ungkap Taufiq.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku baru pertama kali melakukan aksinya.

Pelaku diduga sengaja mengurangi isi tangki BBM dan memasukkan sekitar 4.000 liter air ke dalam tangki berkapasitas 24.000 liter. Adapun aksi tersebut untuk keuntungan pribadi pelaku.

Baca juga: Kasus BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina Sebut Beri Ganti Rugi ke Korban, Berapa Angkanya?

PERTALITE TERCAMPUR AIR - Kolase BBM jenis Pertalite tercampur air dalam botol yang diambil dari Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025). Temuan ini membuat SPBU di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu disegel oleh kepolisian.
PERTALITE TERCAMPUR AIR - Kolase BBM jenis Pertalite tercampur air dalam botol yang diambil dari Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025). Temuan ini membuat SPBU di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu disegel oleh kepolisian. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

4. Polisi tetapkan satu tersangka

Polisi telah menetapkan satu tersangka kasus BBM Pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk.

Tersangka merupakan sopir dari awak mobil tangki (AMT) BBM.

"Saat ini sudah kami tetapkan satu orang tersangka inisial M dan kami tahan di Rutan Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, Kamis (10/4/2025).

5. Polisi Dalami Motif

Pihaknya masih mendalami beberapa orang terkait kasus BBM tercampur air tersebut.

"Mohon doanya cepat tuntas semuanya," kata dia.

Polisi juga masih mendalami motif pelaku sengaja mengganti BBM tersebut dengan air.

"Ini masih kami dalami terkait motifnya. Intinya dia menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan digantikan dengan air," ungkap Taufik.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved