Pernikahan Dramatis di Sragen

RSUD Sragen Beri Izin Warga Jalani Ijab Kabul Lewat Cuti Sakit Pasien, Begini Prosedurnya

RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen baru pertama kali memberikan surat cuti sakit untuk pasiennya yang akan melaksanakan ijab kabul.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen baru pertama kali memberikan surat cuti sakit untuk pasiennya yang akan melaksanakan ijab kabul.

Ya surat cuti sakit itu diberikan kepada Shendy Purnama (29) warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Dimana, Shendy merupakan pasien DBD RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, yang sebelumnya telah merencanakan untuk menggelar pernikahan dengan Umi Khulsum (28) pada Senin (14/4/2025).

Namun, Shendy malah jatuh sakit dan masih dirawat di rumah sakit hingga hari pernikahan tiba.

"Kasus cuti sakit untuk ijab baru pertama, tapi memang untuk cuti sakit pernah kita berikan pada pasien yang pada waktu itu suaminya meninggal," kata Wakil Direktur Pelayanan dan Mutu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Haris Almacca kepada TribunSolo.com, Senin (14/4/2025).

"Sehingga yang bersangkutan, kita juga layani ke rumah duka, kemudian setelah selesai pemakaman, beliau juga kembali lagi kita rawat di rumah sakit," sambungnya.

MOMEN SAKRAL. Pernikahan Shendy dan Umi warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen yang melangsungkan pernikahan dalam kondisi sakit di KUA Sambirejo, Sragen, Senin (14/4/2025).Dia menderita DBD.
MOMEN SAKRAL. Pernikahan Shendy dan Umi warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen yang melangsungkan pernikahan dalam kondisi sakit di KUA Sambirejo, Sragen, Senin (14/4/2025).Dia menderita DBD. (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Ya, menurut Haris, cuti sakit ini menjadi salah satu layanan yang disediakan oleh RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Cuti sakit dikeluarkan setelah mendapat persetujuan dari dokter spesialis yang menangani pasien.

"Kemudian kita juga memberikan waktu tertentu, pasien ini bisa pulang sebentar, untuk melakukan kegiatan sosial mendesak tadi, kemudian bisa kembali lagi perawatan di rumah sakit," pungkasnya.

Baca juga: Lika-liku Warga Sragen Menikah dalam Kondisi Derita DBD, Trombosit Membaik, Diberi Cuti Sakit 2 Jam

 

Saat menjalani cuti sakit, pasien akan didampingi oleh perawat dan diawasi oleh dokter yang menanganinya.

Selain itu, RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen juga mengantar pasien dengan menggunakan ambulans rumah sakit. 

Dengan begitu, kondisi pasien tetap terpantau, dan kembali ke rumah sakit dalam kondisi stabil, sehingga dapat kembali fokus ke proses penyembuhan. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved