Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pernikahan Dramatis di Sragen

Lika-liku Warga Sragen Menikah dalam Kondisi Derita DBD, Trombosit Membaik, Diberi Cuti Sakit 2 Jam

Seorang warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Shendy Purnama (29) tetap menjalani prosesi pernikahan, meski sedang dalam perawatan DBD

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Shendy Purnama (29) tetap menjalani prosesi pernikahan, meski sedang dalam perawatan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Shendy menikah dengan Umi Khulsum (28) warga Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.

Shendy tetap menghadiri prosesi ijab kabul di KUA Sambirejo dan resepsi pernikahan di Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo pada Senin (14/4/2025).

Padahal, di saat yang bersamaan, Shendy masih berstatus pasien DBD di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Wakil Direktur Pelayanan dan Mutu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Haris Almacca mengatakan Shendy bisa menjalani prosesi pernikahannya, karena mendapat surat cuti sakit.

Surat cuti sakit itu diberikan, setelah mendapatkan izin dari dokter spesialis yang menangani Shendy.

"Untuk pasien tadi, awalnya rujukan dari Puskesmas, di Puskesmas sudah dirawat selama 3 hari, kemudian trombositnya menurun sehingga dirujuk ke rumah sakit Sabtu malam," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (14/4/2025).

"Kemudian, kita dapat kabar, bahwa hari Senin sudah ada ijab kabul, kemudian kita konsultasikan ke dokter spesialis, karena ada perbaikan trombosit, sehingga dokter spesialis mengizinkan, kemudian rumah sakit menerbitkan surat cuti sakit," sambungnya.

BAHAGIA TAPI LEMAS - Pernikahan Shendy dan Umi warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen yang melangsungkan pernikahan dalam kondisi sakit di KUA Sambirejo, Sragen, Senin (14/4/2025). Meski nampak gagah dengan balutan setelan jas berwarna hitam, Shendy tidak dapat menyembunyikan kondisinya yang masih lemas. Seorang perawat memegang infus Shendy.
BAHAGIA TAPI LEMAS - Pernikahan Shendy dan Umi warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen yang melangsungkan pernikahan dalam kondisi sakit di KUA Sambirejo, Sragen, Senin (14/4/2025). Meski nampak gagah dengan balutan setelan jas berwarna hitam, Shendy tidak dapat menyembunyikan kondisinya yang masih lemas. Seorang perawat memegang infus Shendy. (TribunSolo.com/ Septiana Ayu)

Lanjutnya, surat cuti itu diberikan kepada Shendy dengan durasi waktu hanya 2 jam saja, yakni mulai pukul 08.30 WIB-10.30 WIB.

"Pukul 08.30 WIB sudah kita persiapkan pasiennya,dengan pendampingan dari kami, baik itu dari perawat maupun dari dokter, kemudian juga kita antar dengan ambulans," jelasnya.

"Setelah kita antar sampai KUA Sambirejo, kita juga selalu melakukan pengawasan, karena masih ada waktu, kemudian dimanfaatkan untuk bisa berfoto bersama keluarga," sambungnya.

Baca juga: Kisah Dramatis Pernikahan Warga Sragen yang Derita DBD, Ijab Kabul Tuntas Lalu Kembali Dirawat

Pukul 10.00 WIB, Shendy sudah menyelesaikan prosesi pernikahannya, meski dalam waktu yang sangat singkat.

Shendy meninggalkan lokasi resepsi pernikahannya dan kembali tiba di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen pukul 10.30 WIB.

"Jadi pas, tidak ada kelebihan waktu, di dalam hal kita melayani pasien," kata Haris.

"Ini salah satu dari layanan kami, apabila ada hal-hal yang penting sekali, seperti hari ini ijab kabul, ataupun ada hal lain seperti ada anggota keluarga yang meninggal, kita memberikan cuti sakit berdasarkan izin dari dokter spesialis yang menangani," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved